Sebanyak 9.822 Kasus Cerai di Indramayu Tahun 2019, 6.046 Diajukan Istri Juga TKI. Ini Alasan Cerainya

Details

Engkung Kurniati, Hakim yang merangkap Humas di Pengadilan Agama Indramayu saat menerima Metro Online News, Kamis (27/2/2020).

Metroonlinenews.com, Indramayu – Tingkat angka perceraian di Indramayu sepanjang dua tahun terakhir menunjukkan sedikit kenaikan. Hal tersebut ditunjukkan dari perbandingan jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama tahun 2018 dan tahun 2019.

Diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Indramayu, Engkung Kurniati bahwa tahun 2018 tercatat 9.232 perkara yang masuk, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 9.822 perkara. Dan di tahun 2019 total jumlah yang sudah diputus 9.801 perkara, sisanya yang diajukan di akhir- akhir tahun 21 perkara diputuskan tahun 2020.

“Namun demikian, secara rata- rata tahunan angka perceraian di Indramayu menunjukkan penurunan dari beberapa tahun sebelumnya di kisaran angka 10-12 ribu perkara yang masuk setiap tahunnya,” kata Engkung Kurniati di Pengadilan Agama Indramayu (27/02/2020).

Dijelaskan pula, dari 9.822 perkara yang masuk di tahun 2019 ini kebanyakan merupakan pihak istri yang mengajukan cerai yaitu sebanyak 6.046 gugatan cerai. Sedangkan yang diajukan pihak suami sebanyak 2.301 gugatan talak. Dan 710 dicabut perkaranya atau selesai di proses mediasi, 15 putusan perwalian, 5 perkara gono- gini, 199 isbath nikah dan 291 dispensasi nikah.

Ketika ditanya kenapa dari pihak perempuan yang lebih banyak mengajukan gugatan cerai, Engkung Kurniati yang sekaligus sebagai Hakim di Pengadilan Agama Indramayu itu mengungkapkan bahwa faktor ekonomilah yang umumnya menjadi alasan mereka mengajukan gugatan cerai.

“Dari sisi pendidikan umumnya yang mengajukan cerai berpendidikan di bawah SMA, dan diantaranya merupakan TKI,” tambahnya.

Disinggung dengan banyaknya perkara yang masuk apakah mempengaruhi tingkat pelayanannya, Engkung menjawab bahwa hal itu tidak mempengaruhi sama sekali. Bahkan, kata Engkung, Pengadilan Agama Indramayu meraih predikat ZI atau Zona Integritas di tahun 2019 dari Mahkamah Agung sebagai apresiasi untuk kualitas pelayanan.

“Ada 10 Pengadilan Agama se Indonesia di tahun 2019 yang meraih kategori Zona Integritas, salah satunya Pengadilan Agama Indramayu,” pungkasnya.

(Agus Setiawan)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.