- 0
- 5,485 Views
Hari Pertama Menjabat, Kanit Lantas Polres Indramayu Tilang 114 Pengendara Motor
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Ipda Supraja SH, Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polres Indramayu di hari pertamanya menjabat berhasil menindak 114 pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas. Pengendara motor ditilang pada saat giat razia yang dipimpin langsung Ipda Supraja di lokasi Pos Polantas Simpang Lima Bunderan Mangga Indramayu, Rabu (5/2/2020).
Pelaksanaan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Indramayu ini diikuti oleh 25 anggota. Razia ini berlangsung selama satu setengah jam dimulai dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 152 pelanggar. 144 diberikan sanksi tilang dan 8 pelanggar dikasih teguran.
Saat dikonfirmasi awak media Kanit lantas Ipda Supraja mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan, menertibkan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di Indramayu.
“Untuk menekan angka kecelakaan serta menertibkan lalu lintas di Kabupaten Indramayu kami akan terus melakukan razia agar Indramayu dalam keadaan tertib, aman dan lancar terkendali,” terangnya, Rabu sore (5/2/2020).
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk sasaran- sasaran tilang yaitu kenalpot, SIM, STNK dan Helm yang lebih diutamakan.
Dari pantauan Metroonlinenews.com pelanggar didominasi tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 41 pelanggar.
Ipda Supraja berharap dengan digelarnya kegiatan razia ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tertib dalam berlalulintas. (Guntur)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.