Sebanyak 93 ASN Indramayu Ikuti Ujian Dinas, 5 Peserta Tidak Lulus
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengirimkan sebanyak 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Ujian Dinas (Udin) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat di Bandung selama satu hari, Selasa (9/6/2026) pekan lalu. Sedangkan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Kanreg III BKN dan sebagai bagian dari proses pembinaan karier aparatur secara profesional dan sistematis.
Demikian dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur di BKPSDM Kabupaten Indramayu, Nurde Christien Juniarsy, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (15/6/2026), dari sebanyak 93 ASN yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, dua orang diantaranya ASN yang berdinas di Diskominfo Kabupaten Indramayu yakni Carsih minarsih dan Rudedi. Ujian Dinas ini pun wajib di-ikuti oleh seluruh ASN yang akan meningkatkan golongan pangkat dan penyesuaian ijazah pendidikan, hanya saja waktu pelaksanaannya berbeda-beda sehingga setiap peserta agar selalu teliti ketika mengerjakan soal dan berusaha berhasil lulus dengan nilai memuaskan.
Kabid Nurde juga menjelaskan, dari sebanyak 93 ASN yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, untuk Ujian Dinas tingkat I sebanyak 81 PNS, Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 8 PNS dan yang mengikuti UPKP sebanyak 4 PNS.
“Saya ucapkan selamat bagi ASN yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, semoga sukses memperoleh nilai memuaskan,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, mengatakan, pelaksanaan ujian ditujukan bagi ASN dengan pangkat golongan II yang akan naik menjadi pangkat golongan III dan ASN peserta UPKP sesuai ketentuan pembinaan karier. Sedangkan materi ujian dan para penguji seluruhnya dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat di Bandung.
Zaenal juga menyampaikan, ujian ini merupakan mekanisme formal untuk memastikan ASN yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak kenaikan pangkat secara objektif dan berbasis hasil. Ujian inipun bagian dari pertanggungjawaban atas hak karier ASN dan yang mengikuti ujian adalah orang-orang pilihan. “Seluruh proses ujian ini berbasis Computer Assisted Test tanpa intervensi manual, sehingga hasil perolehan nilai dapat diketahui secara transparan,” ujarnya.
Selain itu Sekretaris BKPSDM Kabupaten Indramayu, Sukma Citra Pertiwi, mengatakan, pelaksanaan ujian sejalan dengan implementasi manajemen talenta ASN yang terus dikembangkan oleh BKN. Sekban yang biasa dipanggil Citra inipun menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan, namun juga penetapan posisi pegawai berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja. “Ini adalah upaya untuk menyaring pegawai terbaik yang mampu memberi pelayanan publik berkualitas, profesional, inovatif dan berjiwa kompetisi,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pengumuman hasil Ujian Dinas dan UPKP yang diselenggarakan di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat di Bandung, dari 93 peserta, sebanyak empat peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade Computer Assisted Test (CAT) dan satu peserta lagi dinyatakan tidak lulus. Kelima peserta Ujian Dinas dan UPKP yang kurang beruntung tersebut harus mengulang pada pelaksanaan ujian berikutnya. (Tim)