- 0
- 11,034 Views
Ini Penjelasan PDAM Soal Besarnya Denda Penyambungan Kembali
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Banyaknya keluhan warga soal besarnya denda penyambungan kembali yang dinilai sangat memberatkan masyarakat menengah ke bawah pada saat bayar tagihan pemakaian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu membuat PDAM angkat bicara.
Budi, humas PDAM memberikan penjelasan soal denda penyambungan kembali kepada awak media di ruang kerjanya, Minggu (02/02/2020).
Menurut Budi, denda penyambungan kembali berdasarkan regulasi yang sudah ada yakni Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 Pasal 5.
“Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 pasal 5, besarnya denda sesuai dengan lamanya menunggak pembayaran pemakaian air pada PDAM. Semakin lama menunggak pembayar semakin besar dendanya,” jelas Budi.
Budi juga menambahkan, akibat menunggak setoran pemakaian air PDAM 1 hari sampai dengan 1 bulan akan di kenakan denda 10% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 1 bulan sampai dengan 2 bulan akan dikenakan denda 15% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 2 bulan sampai dengan 3 bulan akan di kenakan denda sebesar 20% dari biaya pemasangan baru, dan menunggak pembayaran 3 bulan keatas akan di kenakan biaya 100% dari pemasangan baru.
“Sesuai dengan Perbup nomor 47 tahun 2009 Pasal 5, penyambungan kembali terbagi 2 kriteria. Satu, diputus sementara karena permintaan pelanggan. Dua, diputus sementara karena menunggak pembayaran dan/atau melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh PDAM,” paparnya.
Budi berharap masyarakat jangan sampai menunggak pembayaran pemakaian air PDAM, apalagi menunggak sampai dengan 3 bulan ke atas karena akan di kenakan denda 100% dari pemasangan baru yaitu sebesar Rp 1.320.000.
Sebelumnya salah satu warga Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu yang tidak mau di sebutkan namanya, merasa keberatan dengan denda yang dia bayar pada PDAM Kabupaten Indramayu karena menunggak selama 3 bulan.
“Kerasa banget mas, saya bayar pemakaian sama denda sampai 2,3 juta lebih. Memang salah saya nunggak pembayaran sampai di atas 3 bulan, meteran ledeng saya sempat di putus itu juga,” keluhnya.
(Guntur)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.