Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Banyaknya keluhan warga soal besarnya denda penyambungan kembali yang dinilai sangat memberatkan masyarakat menengah ke bawah pada saat bayar tagihan pemakaian air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu membuat PDAM angkat bicara.
Budi, humas PDAM memberikan penjelasan soal denda penyambungan kembali kepada awak media di ruang kerjanya, Minggu (02/02/2020).
Menurut Budi, denda penyambungan kembali berdasarkan regulasi yang sudah ada yakni Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 Pasal 5.
“Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2009 pasal 5, besarnya denda sesuai dengan lamanya menunggak pembayaran pemakaian air pada PDAM. Semakin lama menunggak pembayar semakin besar dendanya,” jelas Budi.
Budi juga menambahkan, akibat menunggak setoran pemakaian air PDAM 1 hari sampai dengan 1 bulan akan di kenakan denda 10% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 1 bulan sampai dengan 2 bulan akan dikenakan denda 15% dari biaya pemasangan baru. Menunggak 2 bulan sampai dengan 3 bulan akan di kenakan denda sebesar 20% dari biaya pemasangan baru, dan menunggak pembayaran 3 bulan keatas akan di kenakan biaya 100% dari pemasangan baru.
“Sesuai dengan Perbup nomor 47 tahun 2009 Pasal 5, penyambungan kembali terbagi 2 kriteria. Satu, diputus sementara karena permintaan pelanggan. Dua, diputus sementara karena menunggak pembayaran dan/atau melanggar ketentuan yang di tetapkan oleh PDAM,” paparnya.
Budi berharap masyarakat jangan sampai menunggak pembayaran pemakaian air PDAM, apalagi menunggak sampai dengan 3 bulan ke atas karena akan di kenakan denda 100% dari pemasangan baru yaitu sebesar Rp 1.320.000.
Sebelumnya salah satu warga Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu yang tidak mau di sebutkan namanya, merasa keberatan dengan denda yang dia bayar pada PDAM Kabupaten Indramayu karena menunggak selama 3 bulan.
“Kerasa banget mas, saya bayar pemakaian sama denda sampai 2,3 juta lebih. Memang salah saya nunggak pembayaran sampai di atas 3 bulan, meteran ledeng saya sempat di putus itu juga,” keluhnya.
(Guntur)
Gelar Jalan Sehat, Kang Toto Ingin Sehatkan Indramayu Remaja
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Berita Terbaru
Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Haurgeulis Dilantik
97 6 Februari 2023Jurus Jitu Ady Setiawan Tekan Tarif Air Minum
32 3 Februari 2023Dianggap Sesat, Pengobatan Alternatif Akhirnya Tutup
253 3 Februari 2023Putusan MK Tak Digubris, 13 Serikat Pekerja PTUN-kan Presiden dan DPR
68 2 Februari 2023DPRD Komitmen Dorong Anggaran Pemekaran Inbar
134 1 Februari 2023Polres Indramayu Ringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba
286 27 Januari 2023KSPSI Ajukan Uji Formil Perppu Ciptaker
54 27 Januari 2023Komite Dan Wali Murid, Swadaya Bangun Pondasi Batas Tanah
225 26 Januari 2023Denny Indrayana : Beri Sanksi Pengusung Perpanjangan Jabatan Presiden
40 26 Januari 2023Gerakan Hidup Sehat PDIP Di Obyek Wisata Sanca
143 24 Januari 2023PDIP Kawal Pembentukan Kabupaten Inbar
254 24 Januari 2023Mengaku Pendiri, Hatta Perihatin Nasdem Indramayu Kisruh
113 20 Januari 2023Bupati Indramayu Ikuti Senam Sehat Bermartabat
58 19 Januari 202349 Tahun Peringatan Malari 1974, Aktivis Tolak Gagasan Presiden Tiga Periode
97 19 Januari 2023PN Indramayu Fasilitasi Disabilitas Dan Diversi 8 Perkara Anak
90 18 Januari 2023Ngotot Perppu Ciptaker, KSPSI Gulirkan Kongres Rakyat
54 17 Januari 2023Penjualan Ribuan Buku Pelajaran Curian Mencapai 850 Juta
28 14 Januari 2023Mulai Februari Tarif Air PDAM Naik 30 persen
799 12 Januari 2023Jumhur Dukung Aksi Tolak Perppu Ciptaker
48 12 Januari 2023Guru PNS Tewas Di Kamar Kontrakan
384 11 Januari 2023Terduga Pencuri Ribuan Buku Pelajaran Diamankan Petugas
334 10 Januari 2023Satgas PPKM Desa Arahan Kidul Diduga Pungli BLT Covid- 19
191 8 Januari 2023AKBP M Fahri Siregar Disambut Luar Biasa Jajaran Polres Indramayu
114 7 Januari 2023Kecewa Terabaikan, Warga Swadaya Perbaiki Jalan
356 6 Januari 2023Sidang Perdana, Ratusan Massa Pro Ruyanto Datangi PN Indramayu
146 4 Januari 2023Camat Arahan Bikinkan KTP Penyandang Disabilitas
116 4 Januari 2023Gelombang Pasang Laut Eretan Rendam Ribuan Rumah
536 1 Januari 2023Proyek Cor Beton Janggal, Kadis PUPR Indramayu Bungkam
262 1 Januari 2023Tahun 2023 Tilang Elektronik Berlaku Di Indramayu
282 31 Desember 2022Berita Terpopuler
-
Video Detik- Detik Noval Korban Tenggelam di Waduk Bojongsari Indramayu Ditemukan
30270 12 Februari 2020 -
Mayat Membusuk Ditemukan di Desa Haurgeulis Indramayu
25478 5 Februari 2020 -
Bikin KTP di Indramayu Berbulan- Bulan Tidak Jadi, Bayar 170 Ribu Langsung Jadi
23755 19 Februari 2020 -
Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik di Haurgeulis Indramayu
23548 30 Maret 2020 -
Indramayu 1 Orang Positif Corona Dari Wilayah Sukra
17646 8 April 2020 -
Puluhan Siswa- Siswi di Indramayu Terjaring Razia Satpol PP, Siswa Mana Saja?
14499 4 Februari 2020 -
Cairan Disinfektan Memakan Korban, Kuwu Jayamulya Indramayu Santuni Korban
11143 24 April 2020 -
Video Noval Tenggelam Di Waduk Bojong Sari Meninggal Dunia
10403 12 Februari 2020 -
Ini Penjelasan PDAM Soal Besarnya Denda Penyambungan Kembali
9528 2 Februari 2020 -
Janji Suci – Toni RM feat Sellin Dion
9437 14 Agustus 2019 -
Ibu Pengendara Motor Jatuh di Sport Center Indramayu Akibat Lubang Tertutup Genangan Air
7638 21 Februari 2020 -
Sidang Carsa, Mantan Bupati Anna Shopanah Disebut Terlibat Dalam Pengaturan Proyek
6895 15 Januari 2020 -
Syaefudin Tanggapi Soal Pemberhentian Dirinya Dari Kepengurusan Golkar
6047 21 Juli 2020 -
Sadis, Geng Motor di Indramayu Bacok Anak Di Bawah Umur Hingga Kritis
5479 29 Juni 2020 -
Hari Pertama Menjabat, Kanit Lantas Polres Indramayu Tilang 114 Pengendara Motor
5259 6 Februari 2020 -
3 Motor Raib Dalam Waktu 7 Menit, Ini Hasil Rekaman CCTV Puskesmas Haurgeulis
5082 27 Januari 2020