Defisit PDB Bisa Naik 4%, Asalkan 1% Buat Lindungi Buruh
Details
Metroonlinenews.com Jakarta – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan kalangan buruh dapat memahami apabila pemerintah perlu menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun menurutnya, tambahan 1 persen itu harus secara jelas dicadangkan untuk subsidi dan perlindungan masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi global.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) KSPSI bertema “Kesiapan Buruh Indonesia dan Dunia Menghadapi Mode Perang Berkepanjangan” di Sekretariat DPP KSPSI, Jakarta, Rabu (4/3/2026), Jumhur menjelaskan, kalau pun harus naik dari 3 persen ke 4 persen, hal itu masih bisa dipahami. Hanya saja 1 persen itu harus jelas untuk cadangan subsidi dan perlindungan masyarakat terdampak, harus transparan dan diawasi ketat.
Menurutnya, jika pemerintah harus berutang untuk menghadapi situasi krisis, hal itu masih dapat dimengerti selama tujuannya jelas, yakni melindungi rakyat, menjaga daya beli, dan mempertahankan stabilitas sosial-ekonomi. Namun perlu ditekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Sebelumnya, dalam FGD KSPSI terkait Mode Perang Berkepanjangan, bertema “Kesiapan Buruh Indonesia dan Dunia Menghadapi Mode Perang Berkepanjangan. Ekonom Senior, Anthony Budiawan menjelaskan pemerintah harus mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi kondisi yang disebutnya sebagai “mode perang” ekonomi.
Menurut Anthony, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan perusahaan tetap berjalan. Pemerintah perlu memberikan bantuan dan stimulus agar dunia usaha tidak kolaps. Jika perusahaan tidak mampu bertahan, dampaknya langsungnya akan ke buruh melalui PHK, untuk itu, harus ada jaring pengaman sosial yang kuat agar tidak terjadi gelombang PHK tanpa perlindungan terhadap kelangsungan hidup buruh.
Anthony menilai dalam situasi krisis berkepanjangan, daya beli masyarakat hampir pasti menurun. Secara psikologis, masyarakat akan menahan pengeluaran dan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti sembako. Jika kondisi tersebut terjadi pada puluhan hingga ratusan juta orang, maka industri akan terdampak akibat penurunan permintaan secara drastis. Hal itu berpotensi memicu perlambatan ekonomi yang lebih dalam.
Anthony juga menyampaikan aspirasi buruh agar setiap alokasi anggaran pemerintah dipertimbangkan secara serius. Dalam situasi normal, pengeluaran negara mungkin bisa berjalan seperti biasa. Namun dalam “mode perang”, pendekatan anggaran harus lebih selektif dan fokus pada kebutuhan mendesak bahkan harus diprioritaskan untuk perlindungan sosial dan penguatan daya tahan ekonomi rakyat.
Selain itu, disoroti pula berbagai program besar pemerintah agar lebih diselektifkan apabila situasi memburuk. Misalnya seperti program makan bergizi, harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Sementara alokasi lainnya bisa dialihkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan perlindungan sosial.
Anthony menegaskan, dalam “mode perang” ekonomi, kebijakan fiskal tidak bisa dijalankan seperti dalam kondisi normal. Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat. (Zul).