Tanpa Kajian Ilmiah Kadis LH Indramayu Bilang Air Lindi Bisa Digunakan Sebagai Pestisida.
Details
Metroonlinenews.com – Indramayu,
Menanggapi keluhan petani terhadap luapan air lindi sekitar TPA Sampah Kertawinagun dan TPA Sampah Pecuk yang mencemari perairan umum dan merusak tanaman persawahan, Aep Surahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa air lindi yang keluar dari timbunan sampah volumenya tidaklah seberapa. Bahkan Aep mengklaim air lindi bermanfaat pula sebagai pestisida alternatif untuk membunuh hama tanaman. Namun demikian, Ia berencana akan menutup timbunan sampah itu dengan terpal agar tidak tertimpa langsung air hujan.
“Sebagian besar petani nyolong-nyolong pakai jerigen untuk digunakan sebagai Pestisida,” jelas Aep.
Aep menyatakan hal tersebut ketika Alam Sukma Jaya, Ketua Komisi IV DPRD Indramayu mengambil kesempatan mempertanyakan secara langsung penanganan masalah air lindi pada dua TPA dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup membahas LKPJ Bupati 2021, Selasa (5/04/2022).
Alam menyayangkan jawaban itu tak sesuai keluhan dan aspirasi dari beberapa warga dan pegiat lingkungan yang diterimanya. Ia juga menilai keterangan kepala dinas tersebut belum didasari kajian dan hasil penelitian ilmiah. Politikus Golkar tersebut menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup membenahi IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) sesuai standard yang berlaku.
Seperti diketahui, air lindi merupakan suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Cairan ini dikategorikan limbah B3 atau berbau, berbahaya dan beracun bagi lingkungan.
Dari tinjauan lokasi, air lindi di sekitar TPA Sampah Pecuk tampak tergenang hingga keluar area kegiatan, mengalir dalam parit dengan warna air kehitaman
(Agus)