- 0
- 277 Views
Pelaku Sindikat Jual Beli Hasil Swab Antigen Palsu di Bandara Soeta Dibekuk
Details

Metroonlinenews.com, Jakarta – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar sindikat pemalsuan hasil swab Antigen Covid-19 yang diperjualbelikan kepada calon penumpang di Bandara Soekarno Jatta (Soeta).
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing – masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menegaskan, atas perbuatan mereka, seluruhnya disangkakan Pasal 263, 268 KUHPidana dan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
“Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jual beli dokumen untuk syarat penerbangan ini,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Mapolresta Bandara Soetta, Minggu (27/2), seperti dilansir liputan6.
Dia menegaskan, dalam praktiknya, sindikat pemalsuan dokumen hasil swab ini terbilang handal. Dalam membuat dokumen palsu persyaratan terbang itu karena dapat menghubungkan dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Peran dari 4 tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara,” jelas dia.
Dari pengakuan para tersangka tersebut, telah berhasil menjual – belikan dokumen bukti hasil swab palsu ke ratusan orang calon penumpang.
Diduga praktik pemalsuan itu terjadi dalam kurun 5 bulan terakhir dan setiap lembar dokumen palsu yang dijual itu dihargai pelaku seharga Rp200 sampai 300 ribu rupiah.
“Sudah 5 bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp 200 sampai Rp 300 ribu,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebutkan, dalam perkara pidana itu, pihaknya juga mendapati satu oknum petugas di Bandara Soekarno – Hatta, yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Ini adalah oknum dari petugas yang bertugas di bandara. Maka dari itu, kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen bahwa oknum-oknum tersebut harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara,” ucap Kapolres.(ikbal)