Ditanya Whistle Blower, Kepala BPN Indramayu : Hanya Allah SWT Yang Tahu

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu atau BPN Indramayu, Gunung Jaya Laksana, memberikan jawaban yang terkesan kurang memahami tentang WBS (Whistle Blower System) atau fasilitas pengaduan masyarakat guna menekan tindakan korupsi dan gratifikasi di lingkungan internal institusinya. Bahkan, Gunung mengatakan bahwa yang tahu tentang Whistle Blower hanya seseorang yang bersamgkutan dengan tuhannya.

“Yang tahu Whistle Blower hanya dia sendiri dengan yang di atas sana, Allah SWT,” cetus Gunung ketika ditanya Wartawan dalam jumpa persnya usai acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) External Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kamis (17/02/2022).

Ketika dipertegas lagi tentang nomor layanan pengaduan masyarakat, Gunung menyatakan bahwa itu semua ada tanpa menyebutkan secara specifik nomor Hotline yang dimaksud.

“Website ada, nompr WA ada, pokoknya ada,”katanya dengan segera menutup jumpa persnya tanpa menerangkan lebih lanjut.

Seperti diketahui, untuk memenuhi amanat Permen PAN-RB No. 10 tahun 2019, BPN Indramayu
Merealisasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) External Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam aturan tersebut secara tegas menerapkan fasilitas pengaduan masyarakat sebagai bagian indikator tdari komponen pengungkit
penguatan pengawasannya.

Dari hasil penelusuran melalui jejaring internet, sejumlah kantor ATR-BPN di Indonesia telah menyediakan menu Whistle Blower serta Hotline Pengaduan Masyarakat sebagaimana arahan Permen ATRBPN No.8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan di Kabupaten Indramayu ketika ditanya hal tersebut, cukup dijawab hanya Allah SWT saja yang tahu. (Agus).