Pasca Ricuh Soal Bacabup Yang Daftar Diam- Diam, 7 Bacabup Gerindra Indramayu Buat Pernyataan Bersama

Details

Pernyataan Bersama 7 Bacabup Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.

Metroonlinenews.com, Indramayu – Rapat Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Bappda) Partai Gerindra Kabupaten Indramayu Sabtu kemarin (16/11/2019) di kantor DPC Partai Gerindra Indramayu berlangsung ricuh. Kericuhan ini dipicu oleh pernyataan Wakil Ketua Bappda, Efendi, yang menyebut bahwa Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Indramayu DPC Partai Gerindra ada 8 orang, padahal sampai pendaftaran ditutup pada Jumat malam (15/11/2019) pukul 24.00 hanya 7 orang yang mendaftar. Efendi menyebut 1 orang Bacabup adalah Toto Sucartono yang mendaftar sendiri pukul 23.00 WIB. Atas pernyataan Efendi tersebut akhirnya rapat ricuh dan 7 Bacabup yang hadir akhirnya membubarkan diri meninggalkan rapat.

Pernyataan Bersama 7 Bacabup Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.

Martoni, salah satau Bacabup nomor urut 7 kepada Metroonlinenews.com Sabtu malam (16/11/2019) mengatakan, sebelum membubarkan diri 7 Bacabup berdiskusi dengan pengurus Bappda. Dalam diskusi itu akhirnya 7 Bacabup menyatakan sikap yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 7 Bacabup.

7 Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Indramayu DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu. Kiri ke kanan : Hj. Esih Warnesih, Dedi Setiyo, Marthoni, Yon Haryono, H. Gorry Sanuri, Raden Inu Danubaya dan Firmansyah Darmawan.

”Pertama, menolak segala bentuk inprosedural dalam tahapan dan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu,” kata Martoni.

Kedua, lanjut Martoni, agar tidak meyerahkan berkas pendaftaran Bacabup nomor urut 8 (Toto Sucartono) dalam usulan atau laporan Bappda DPC Gerindra Indramayu kepada DPD/ DPP Partai Gerindra.

“Terakhir, menuntut mundur Wakil Ketua Bappda (Efendi) DPC Partai Gerindra Indramayu Tahun 2019,” tegas Martoni.

Hal senada juga disampaikan Firmansyah Darmawan yang akrab disapa Imong Dasuki. Bacabup nomor urut 6 itu mengatakan Partai Gerindra harus menjaga wibawa dengan cara Bappda DPC Partai Gerindra Indramayu harus mentaati proses pendaftaran Bacabup di DPC Partai Gerindra Indramayu yang sudah disepakati bersama yaitu orang yang ingin mendaftar Bacabup harus daftar sendiri ke kantor DPC Gerindra, tidak boleh diwakilkan.

”Kalau tiba- tiba muncul Bacabup nomor urut 8 yang kita ketahui tidak pernah mendaftar, sama saja itu merusak sistem yang telah disepakati sehingga pengurus Bappda Gerindra Indramayu yang merusak sistem itu harus mundur,” pungkas Imong, Sabtu malam (16/11/2019). AG/Zul.

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.