Ngotot Perppu Ciptaker, KSPSI Gulirkan Kongres Rakyat

Details

Metroonlinenews.com, Jakarta – Puluhan aktivis sipil dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Jumat (13/1) siang, guna membahas sikap Pemerintah yang ngotot mempertahankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam kesempatan itu beberapa peserta pertemuan, seperti ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Mohammad Isnur dari YLBHI, Nining Elitos dari KSBI, Mohammad Jumhur Hidayat dari KSPSI, dan sejumlah peserta lainnya menyampaikan kejengkelannya dengan sikap pemerintah yang ngotot mempertahankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.

Bahkan menurut Mohammad Isnur dari YLBHI, Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang jelas merupakan bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi Republik Indonesia, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah.

Kongres Rakyat

Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat meminta elemen buruh, mahasiswa, nelayan, KPAI, lembaga bantuan hukum, dan lain-lain yang hadir dalam pertemuan itu untuk tidak berkecil hati.

Menurutnya, sikap ngotot mempertahankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Ciptaker membuka peluang terjadinya “Moment of Truth”.

Jumhur berpendapat hal ini merupakan kesempatan hukum besi bersejarah, bahwa negara korporatikrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa. Untuk itu setelah beberapa aksi massa, Ketua Umum KSPSI itu menggulirkan usul perlunya ada Kongres Rakyat untuk menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Ciptaker dan rencananya digelar di depan gedung DPR dengan peserta dari seluruh elemen masyarakat

Usul tersebut disetujui hampir oleh seluruh peserta, dan mereka sepakat akan menyiapkan hal-hal teknis terkait penyelenggaraan Kongres Rakyat.

Pertemuan di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta itu, dihadiri pula Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Arif Minardi, Rudi HB dan Daman dari GSBI. (Zul).