- 0
- 171 Views
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Demi pelayanan ramah terhadap penyandang Disabilitas, Pengadilan Negeri Kelas 1B Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memberikan fasilitas khusus mulai dari tempat parkir, peralatan yang dibutuhkan seperti kursi roda, tongkat penyangga berjalan hingga jalur khusus telah disiapkan agar penyandang Disbilitas makin mudah beraktivitas di gedung Pengadilan.
Hal di atas disampaikan langsung Andrian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu, Senin(16/1/2023).
“Terkait pelayanan kepada masyarakat, saat ini pengadilan sudah menerapkan pelayanan yang ramah terhadap penyandang Disabilitas, termasuk telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas Disabilitas, bahkan menyiapkan secara khusus ruang tunggu untuk kaum Disabilitas,” ungkap Andrian.
Andrian juga menyampaikan, untuk perkara yang tingkat kehadiran pengunjungnya banyak, atau melebihi kapasitas ruang sidang, khususnya perkara yang terbuka untuk umum, maka pengadilan negeri Indramayu memberikan fasilitas layar monitor di luar ruang sidang. Sehingga pengunjung yang berada di luar ruang sidang bisa melihat secara langsung proses persidangan melalui layar monitor.
Adapun pembatasan pengunjung sidang, semata- mata untuk memastikan proses sidang berjalan dengan kondusif.
“Terhadap perkara yang jumlah kehadiran pengunjungnya terbilang banyak di ruang sidang, untuk menyaksikan bagaimana proses persidangan, atau khususnya untuk perkara yang terbuka untuk umum, difasilitasi dengan menyediakan layar monitor yang bisa menunjukan bagaimana persidangan terjadi di dalam. Tapi tentu pembatasan tersebut tetap bertujuan untuk memastikan jalannya persidangan tetap lancar,” terang Andrian.
Selain itu, Andrian menyampaikan pada Tahun 2022 lalu di Pengadilan Negeri Indramayu kasus perkara perdata naik lebih dari 100 persen, perkara permohonan dalam perkara perdata pada tahun 2021 sebanyak 119 perkara, sedangkan di tahun 2022 menunjukan angka yang cukup signifikan di angka 395 dan hal yang menjadi sorotan yaitu di Pengadilan Negeri Indramayu berhasil melakukan Diversi terhadap 8 perkara pidana anak.
Perlu diketahui, Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif. Dengan tujuan menyelesaikan perkara anak yang berkonflik dengan hukum di luar proses peradilan, menghindarkan anak yang berkonflik dengan hukum dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan. menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak yang berkonflik dengan hukum.
(Guntur)
Ngotot Perppu Ciptaker, KSPSI Gulirkan Kongres Rakyat
Berita Terbaru
Judistira Apresiasi Pengelolaan LH Jatinegara
25 26 September 2023Raih 117 Suara, Edi Sukandi Kuwu PAW Mekarwaru
14 23 September 2023Pj.Sekda Buka TMMD Ke-118 Kodim Indramayu
18 21 September 2023Anggota meninggal, DPP PPKHI Beri Santunan 30 Juta
10 15 September 2023Rayakan Dirgahayu FKPPI Ke 45, Pengurus Rayon Haurgeulis Kembali Gelar Baksos
58 14 September 2023Caleg Bagi Amplop Berakhir Ricuh Massa VS Polisi
33 13 September 2023Atasi Kekeringan, Pengusaha Badan Buruh Pemuda Pancasila Siap Bantu Pemerintah
26 12 September 2023B2P3 Siap Latih dan Kembangkan Bisnis Pertanian Pemuda Pancasila
26 12 September 2023HUT Pramuka Ke-62, PWI Indramayu Gelar Pelatihan Jurnalistik Milenial
24 15 Agustus 2023Pengundian Nomor Urut Kuwu PAW Mekarwaru
16 12 Agustus 2023Bareskrim Mabes Polri Geledah Ma’had Al Zaytun
66 4 Agustus 2023PLN Nusantara Power Tanam Manggrove Cegah Abrasi
35 31 Juli 2023Dadang Rahmat Lantik Ketua PC FKPPI Indramayu
74 25 Juli 2023Kwarda Pramuka Jabar Gelar KPD Ciayumajakuning
62 25 Juli 2023Pekerja Pertanian dan Perkebunan Pati, Dukung Capres Anies
38 20 Juli 2023FIM Datangi Mapolres Indramayu, Laporkan Panji Gumilang
49 18 Juli 2023Pemkab Indramayu Berantas Rokok Ilegal
84 14 Juli 2023Ribuan Buruh Serikat Pekerja DIY Dukung Anies Presiden 2024
70 13 Juli 2023Pedagang Batagor Cabuli 10 Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
99 11 Juli 2023Bejat, Pedagang Batagor Di Duga Cabuli 10 Anak Dibawah Umur
148 9 Juli 2023Buruh Jabar Deklarasi Anies Jadi Presiden 2024
108 8 Juli 2023FKDM Cakung Diminta Bantu Program BAZIS
67 8 Juli 2023Ojol Deklarasi Anies For Presiden 2024
54 8 Juli 2023Kapolres Indramayu Himbau Hentikan Aksi Unras Al zaytun
91 3 Juli 2023Polisi Diminta Tindak Preman Objek Wisata PCI Balongan
192 29 Juni 2023Berita Terpopuler
-
Video Detik- Detik Noval Korban Tenggelam di Waduk Bojongsari Indramayu Ditemukan
30544 12 Februari 2020 -
Mayat Membusuk Ditemukan di Desa Haurgeulis Indramayu
25733 5 Februari 2020 -
Bikin KTP di Indramayu Berbulan- Bulan Tidak Jadi, Bayar 170 Ribu Langsung Jadi
24136 19 Februari 2020 -
Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik di Haurgeulis Indramayu
23798 30 Maret 2020 -
Indramayu 1 Orang Positif Corona Dari Wilayah Sukra
17855 8 April 2020 -
Puluhan Siswa- Siswi di Indramayu Terjaring Razia Satpol PP, Siswa Mana Saja?
14821 4 Februari 2020 -
Janji Suci – Toni RM feat Sellin Dion
11959 14 Agustus 2019 -
Cairan Disinfektan Memakan Korban, Kuwu Jayamulya Indramayu Santuni Korban
11324 24 April 2020 -
Ini Penjelasan PDAM Soal Besarnya Denda Penyambungan Kembali
10889 2 Februari 2020 -
Video Noval Tenggelam Di Waduk Bojong Sari Meninggal Dunia
10652 12 Februari 2020 -
Ibu Pengendara Motor Jatuh di Sport Center Indramayu Akibat Lubang Tertutup Genangan Air
7857 21 Februari 2020 -
Sidang Carsa, Mantan Bupati Anna Shopanah Disebut Terlibat Dalam Pengaturan Proyek
7109 15 Januari 2020 -
Syaefudin Tanggapi Soal Pemberhentian Dirinya Dari Kepengurusan Golkar
6271 21 Juli 2020 -
Sadis, Geng Motor di Indramayu Bacok Anak Di Bawah Umur Hingga Kritis
5630 29 Juni 2020 -
Hari Pertama Menjabat, Kanit Lantas Polres Indramayu Tilang 114 Pengendara Motor
5450 6 Februari 2020 -
3 Motor Raib Dalam Waktu 7 Menit, Ini Hasil Rekaman CCTV Puskesmas Haurgeulis
5267 27 Januari 2020 -
Mayat Ditemukan Membusuk Dalam Rumah, Kapolsek Haurgeulis : Korban Meninggal 4-5 Hari
5036 11 Desember 2021