Bejat, Pedagang Batagor Di Duga Cabuli 10 Anak Dibawah Umur
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Sungguh bejat dan tidak berhati nurani, NR (41 tahun) pedagang keliling batagor dan gorengan, warga Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat , diduga telah tega melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak dibawah umur. Terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya ketika sedang berjualan dan korbannya kebanyakan anak kecil yang sedang membeli batagor gorengannya. NR diamankan warga saat tertangkap basah sedang melancarkan aksi bejatnya terhadap Bunga (8 tahun), warga Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis. Dari pengakuannya, terduga pelaku telah mencabuli sebanyak 10 anak dibawah umur, Sabtu sore (8/7/2023).
Dari penuturan RY, orang tua korban sebut saja Bunga, saat itu sedang berada di dalam kamar, sedangkan anaknya sedang bermain dengan temannya di depan rumah, kemudian tetangganya datang dan memberitahukan kalau anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh pedagang batagor. Setelah bergegas keluar rumah, didapati anaknya sedang dipangku oleh terduga pelaku.
“Saya manggil anak saya, kemudian saya tanya, dia pun bilang dipegang – pegang kemaluannya oleh tukang gorengan itu, kemudian sy keluar dia sudah pergi, tapi berhasil diamankan warga dan langsung dibawa ke kantor desa,” tutur ayah bunga.
Saat berada di Kantor Pemerintahan Desa Haurgeulis, terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan yang mencengangkan, menurut pengakuannya ada sebanyak 10 anak dibawah umur dari desa yang berbeda yang diperlakukan serupa dengan korban bunga. Bahkan terduga pelaku pun menyebutkan satu persatu nama dan tempat tinggal korban aksi bejatnya itu.
“Saya melakukan perbuatan itu sudah 2 tahun, semuanya merupakan anak – anak yang biasa beli dagangan saya,” ucapnya.
Pihak pemerintah Desa Haurgeulis bersama Babinkamtibmas dan Babinsa, kemudian berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Haurgeulis, akhirnya terduga pelaku dibawa ke Polres Indramayu guna menghindari hal – hal yang tidak di-inginkan oleh warga yang geram dengan tindakan bejat terduga pelaku.
(Gunawan)