TKW Asal Indramayu Meninggal Di Arab Saudi
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Berita duka kembali terjadi, buruh migran asal Indramayu meninggal dunia di negara penempatan, kali ini menimpa warga Desa Patrol Lor Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja di negara Arab Saudi.
Menurut ayah korban, Sarli, Kamis (6/10/2022), Korban berangkat ke luar negeri sekitar bulan Mei 2022 direkrut oleh Waspen, sponsor asal Kecamatan Sukra melalui PT DA. Sejak keberangkatannya hingga memperoleh kabar duka, korban hanya 1 kali menghubungi pihak keluarga. pada tanggal 26 September 2022, keluarga memperoleh kabar kalau korban PM
meninggal dunia dari Waspen, namun keluarga tidak mengetahui penyebab kematian korban.
“Tanggal 26 September 2022 sponsor memberitahukan kalau korban meninggal dunia, tapi tidak memberitahukan penyebabnya apa,” ucap Sarli.
Sarli menuturkan, Korban sempat bercerita bahwa di negara Arab Saudi bekerja freelance, berpindah – pindah majikan dan disaat tidak ada pekerjaan, korban tinggal di tempat agensi Arab Saudi.
Pihak PT DA sempat datang dan hanya memberikan uang duka sebesar 30 juta, namun menolak untuk memulangkan jenazah korban ke Indonesi. Akhirnya pihak keluarga meminta bantuan Pemerintah Desa Patrol Lor untuk membantu mengurus pemulangan jenazah korban melalui Pemkab Indramayu.
“Perusahaan yang memberangkatkan korban hanya memberikan uang duka sebesar 30 juta, namun saat keluarga minta jenazah dipulangkan, pihak perusahan menolak,” tutur Sarli.
Sementara itu, Rasbin, Kasi Pelayanan atau biasa disebut lurah Desa Patrol Lor membenarkan adanya warga yang meninggal di Arab Saudi. Hal tersebut diketahui setelah keluarga korban datang dan meminta bantuan pihak Pemdes. Akhirnya aduan tersebut ditanggapi dan langsung berkomunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan jenazah korban.
“Pihak keluarga korban datang dan meminta bantuan Pemdes untuk memulangkan jenazah korban, kami pun berupaya dengan menghubungi dan meminta bantuan BP2MI sesuai prosedur untuk pengurusannya,” ucap Rasbin.
Mengenai pemberangkatan korban ke Arab Saudi, pihak Pemdes Patrol tidak mengetahuinya, karena tidak pernah ada permintaan pengurusan dokumen apa pun ke pihak Pemdes.
“Kalau yang lain sebelum pemberangkatan ke luar negeri biasanya mengurus surat ijin ke Desa, sedangkan untuk pemberangkatan almarhum bekerja ke luar negeri, kami tidak pernah ada pengurusan surat apa pun,” jelas Rasbin.
Baik Raswen, selaku perekrut tenaga kerja maupun pihak pengelola PT DA saat dikonfirmasi, enggan menanggapinya, namun, Raswen sempat memberitahukan lewat pesan singkat whatsaAp agar menghubungi salah satu LSM yang berada di Kabupaten Subang karena segala sesuatu terkait itu pihaknya sudah menguasakan persoalan tersebut.
(Gunawan)