Tanggapi Dugaan Korupsi Rp 400 juta, Kuwu Kiajaran Kulon Serahkan SPJ Tahun 2023
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Kuwu Desa Kiajaran Kulon, Ubaedillah, menanggapi adanya dugaan korupsi 400 juta rupiah dengan memenuhi permintaan Unit Tipikor Polres Indramayu. Ubaedillah menyatakan telah menyerahkan dokumen SPJ tahun 2023 untuk klarifikasi, Selasa (21/1/2025).
Dikatakannya, semua dokumen sudah diserahkan sesuai permintaan unit Tipikor. Saat ini, pihak terkait sedang memproses klarifikasi dengan mengundang pamong, kader Posyandu, ketua BUMDES, dan pihak lain yang terlibat.
Ubaedillah menegaskan, program Posyandu yang turut dilaporkan pada Unit Tipikor Polres Indramay,u, Semua programnya dijalankan baik PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan honor Kader Posyandu setiap bulan sudah dijalankan tidak ada yang fiktif.
“Untuk Posyandu di Kiajaran Kulon ada 8 Pos, setiap bulan dilaksanakan, mulai dari kegiatan PMT, baik masalah honor Kader itu dilaksanakan semua. Jadi tidak ada fiktif, ibaratnya 8 Pos dilaksanakan 5 Pos, itu dilaksanakan semua,” imbuh Ubaedillah.
Perlu diketahui, sebelumnya telah diberitakan melalui website maupun medsos metroonlinenews.com atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar 400 juta rupiah yang melibatkan Kuwu Desa Kiajaran Kulon.
(Guntur)