Sebanyak 191 ASN Indramayu Ikuti Ujian Dinas dan UPKP di Kanreg III BKN Jabar

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengirimkan sebanyak 191 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Ujian Dinas (Udin) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat di Bandung selama dua hari, Senin dan Selasa (22 – 23 Desember 2025). Pelaksanaan Kegiatan tersebut berlangsung di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Kanreg III BKN dan sebagai bagian dari proses pembinaan karier aparatur secara profesional dan sistematis.

Dari sebanyak 191 ASN yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat itu, dua orang diantaranya ASN yang berdinas di Diskominfo Kabupaten Indramayu dan diumumkan oleh Plt. Kepala Diskominfo, Atang Suwandi, pada upacara pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dihalaman kantor. Dikatakannya, Ujian Dinas ini wajib di-ikuti oleh seluruh ASN yang akan meningkatkan golongan pangkat dan penyesuaian ijazah pendidikan, hanya saja waktu pelaksanaannya berbeda-beda. Atang pun meminta seluruh ASN dilingkungan Diskominfo untuk memberikan semangat dan mendoakan ASN yang mengikuti Ujian Dinas maupun Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat berhasil lulus dengan nilai memuaskan.

“Saya ucapkan selamat bagi ASN Diskominfo yang mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Jagalah kesehatan, teruslah belajar dan semoga sukses memperoleh nilai memuaskan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, mengatakan, pelaksanaan ujian ditujukan bagi ASN dengan pangkat golongan II yang akan naik menjadi pangkat golongan III dan ASN peserta UPKP sesuai ketentuan pembinaan karier. Sedangkan materi ujian dan para penguji seluruhnya dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat.

Zaenal juga menyampaikan, ujian ini merupakan mekanisme formal untuk memastikan ASN yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak kenaikan pangkat secara objektif dan berbasis hasil.

“Ujian ini adalah bagian dari pertanggungjawaban atas hak karier ASN. Teman-teman yang mengikuti ujian ini adalah orang-orang pilihan. Untuk itu, fokuslah, karena hasilnya langsung terintegrasi dengan basis data kepegawaian nasional,” ungkapnya.

Ditegaskan pula bahwa seluruh proses berbasis Computer Assisted Test (CAT) tanpa intervensi manual, sehingga hasil perolehan nilai dapat diketahui secara transparan.

Selain itu Kepala bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Indramayu, Nurde Christien Juniarsy, mengatakan, pelaksanaan ujian sejalan dengan implementasi manajemen talenta ASN yang terus dikembangkan oleh BKN. Ia pun menggarisbawahi bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan, namun juga penetapan posisi pegawai berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja. “Ini adalah upaya untuk menyaring pegawai terbaik yang mampu memberi pelayanan publik berkualitas, profesional, inovatif dan berjiwa kompetisi,” ujarnya.

Adapun sejumlah peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat menyatakan optimis memperoleh hasil yang terbaik sehingga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dalam mendukung pelayanan publik di instansi masing-masing.(Tim)