Samsat Haurgeulis Razia Pajak Kendaraan, Nandang : Dari 158 Ribu Kendaraan, 40 Persennya Nunggak Bayar Pajak

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Guna menekan jumlah kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, Polres Indramayu bersama Samsat Haurgeulis, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Sub Denpom Indramayu, menggelar kegiatan operasi terpadu di depan gudang Dolog Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (9/6/2022). Aparat gabungan ini dua hari sebelumnya melaksanakan Razia serupa di depan alun-alun Kecamatan Anjatan.

Kanit Lantas Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli), Ipda Deni Supriana, menjelaskan, kegiatan operasi terpadu ini untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) agar segera membayar pajak kendaraannya pada saat Razia digelar, untuk itu, dilokasi Razia disediakan layanan Samsat keliling.

Deni menghimbau masyarakat sadar membayar pajak, karena uang yang diperolaeh dari pembayaran pajak kendaraan tersebut untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

“Semoga dengan adanya kegiatan operasi terpadu ini masyarakat lebih tertib membayar pajak dan tertib berlalulintas,” harap Kanit Lantas Turjawali.

Sementara itu, Nandang, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Haurgeulis menuturkan, potensi pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja Samsat Haurgeulis berjumlah 158 ribu kendaraan dan 40% diantaranya tidak melakukan daftar ulang.

Ia berharap, dengan diadakananya Operasi Terpadu ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

“Semoga kedepan, masyarakat makin tinggi nilai kesadarannya dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

(Gunawan)