Pak Jokowi, Tolong Kami Bantu Kembalikan 2.857 SHM Petani Yang Ditahan PT CNIS Kalbar
Details
Metroonlinenews.com, Jakarta – Perwakilan Petani eks Transmigrasi Desa Sape Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat mengelar aksi di Bundaran Patung Kuda, Silang Monas Jakarta, Jumat (5/112021).
Dalam aksinya, Sugiono, perwakilan Petani meminta Presiden Jokowi membantu mereka agar menyelesaikan kasus permasalahan sertifikat tanah di Desa Sape Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan PT Citra Nusa Inti Sawit (CNIS).
Menurut Sugiono, permasalahannya adalah ribuan Petani Sertipikat Hak Milik (SHM)nya masih ditahan pihak perusahaan. Berbagai upaya dilakukan di daerah untuk mendapatkan kembali 2.857 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Petani eks Transmigrasi yang ditahan oleh PT CNIS itu namun tidak membuahkan hasil.
Para Petani, lanjut Sugiono, sudah menyampaikan surat teguran kepada PT CNIS yang ditembuskan kepada Bupati Sanggau, sudah dilakukan mediasi beberapa kali, namun pihak perusahaan tetap tidak mau mengembalikan buku SHM kepada petani. Sampai saat ini 2.857 SHM tersebut diduga masih ditahan PT CNIS.
Perjuangan Sugiono di Jakarta juga didukung oleh segenap Petani eks Transmigrasi di Kalimantan Barat dengan menggelar doa bersama dalam waktu yang sama sat Sugiono aksi di Jakarta.
“Kami telah meminta bantuan kepada lembaga terkait dengan difasilitasi oleh camat, BPN, namun hingga saat ini pihak perusahaan tetap tidak mau mengembalikannya,” ungkap Sugiono.
Sementara pihak Gubernur Kalimantan Barat, lanjut Sugiono, yang telah kami surati tidak merespon persoalan ini.
Buku SHM itu, terang Sugiono, sangat berguna bagi kami Petani Transmigrasi yang telah berjuang puluhan tahun mengubah daerah tersebut dari kawasan rimba dan terisolir hingga menjadi salah satu kawasan sentra perekonomian rakyat di Kalimantan Barat. Perjuangan kami tidak dihargai oleh pihak perusahaan CNIS yang tega mempermainkan Petani dengan menahan buku SHM milik 2.857 Petani.
“Buku SHM itu saat ini sangat kami butuhkan sebagai bukti kepemilikan dan kenyamanan Petani dari penyerobotan. Telah banyak terjadi kasus tanah kami diserobot oleh pihak- pihak lain,” ungkapnya.
Kami sangat sedih tanah yang telah kami perjuangkan puluhan tahun setelah bernilai dengan mudah diserobot orang. Buku SHM itu, kata Sugiono, bisa kami angunkan ke Bank untuk pengambilan kredit guna menambah modal.
“Oleh karena itu, kami berusaha ke pusat memohon kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membantu kami mendapatkan kembali buku SHM milik 2.857 Petani,” katanya.
Masih menurut Sugiono, aksinya ini karena keterbatasan dana untuk transportasi dari Kalimatan Barat ke Jakarta terpaksa ia berjuang sendirian di Jakarta mewakili 2.857 Petani eks Transmigrasi di Sanggau.
“Kami sangat berharap Bapak Presiden Jokowi dan instansi yang terkait di pusat ini bisa membantu mengembalikan buku SHM milik 2.857 Petani Transmigrasi,” harap Sugiono.
Usai aksi Sugiono menjelaskan kronologis permasalahan yang dialami 2.857 Petani Transmigrasi itu.
Sugiano menceritakan, tahun 1999 antara Koperasi Unit Desa (KUD) Tutwuri Handayani dengan PT CNIS ada kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit. Kemudian KUD meminta Petani eks Transmigrasi (Anggota KUD) Desa Sape Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau menyerahkan buku SHM kepada PT CNIS melalui Kepala Dusun pada tanggal 22 Februari 1999. Diserahkanlah 2.857 SHM kepada PT CNIS kemudian oleh PT CNIS diserahkan kepada Bank Permata sebagai agunan pinjaman dalam proses pelaksanaan pembuatan kebun sawit dengan pola KKPA pada tahun 1999.
Setelah kredit berjalan, pada Desember tahun 2016 kredit PT CNIS dengan Bank Permata berakhir.
Pada tanggal 16 April 2018 Petani eks Transmigrasi menyampaikan surat permohonan pengembalian buku SHM kepada PT CNIS. Namun PT CNIS sampai sekarang menahan SHM itu, tidak mengembalikan buku SHM kepada Petani eks Transmigrasi. (Rizal).
Pak Jokowi, Tolong Kami Bantu Kembalikan 2.857 SHM Petani Yang Ditahan PT CNIS Kalbar