Lucinta Luna Ditangkap, Polisi Bingung Masuk Tahanan Laki Atau Perempuan

Details

Lucinta Luna ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa malam (11/2/2020).

Metroonlinenews.com, Jakarta – Artis kontroversial Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat bersama 3 orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Setelah diamankan Lucinta Luna yang memiliki nama asli Muhammad Fatan ini dilakuka tes urine. Hasilnya Lucina Luna positif menggunakan narkoba dan ia ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini Lucinta masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga orang lainnya.

Lucinya Luna saat ditangkap di Apartemennya.

Penggeledehan dilakukan pada malam hari. Lucinta terlihat menggunakan baju santai tanpa menggunakan make up dan rambut palsu yang biasa ia pakai. Saat penggeledahan Polisi menemukan 3 butir pil extasi di keranjang sampah yang diduga hendak dihilangkan barang bukti tersebut oleh diantara 4 terduga narkoba tersebut. Selain itu ditemukan juga obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta.

Lucinta Luna saat diperlihatkan barang bukti oleh Polisi.

Hingga saat ini Polisi masih belum memutuskan ruang tahanan apakah ruang tahanan perempuan atau laki- laki untuk menahan Lucinta Luna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) mengatakan, Polisi harus memiliki dasar untuk penahanan Lucinta Luna. Berdasarkan keterangan pengacara, lanjut dia, Lucinta Luna sudah memiliki putusan pengadilan soal pergantian jenis kelamin.

“Mungkin teman-teman sudah tahu semuanya, bahkan dengan bercanda bertanya ke saya kira-kira kalau masuk sel, sel yang mana. Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini adalah perempuan, paspornya laki-laki,” ujarnya.

Menurutnya, terkait bercanda teman- teman menanyakan ke saya di sel mana? Berdasarkan keterangan Pengacara dan yang bersangkutan mengatakan sudah ada putusan Pengadilan soal pergantian jenis kelamin sehingga Polisi masih menunggu putusan Pengadilannya dari Pengacara. (Red)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.