Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Halsel Mengkhawatirkan

Details

Metroonlinenews.com,  Halsel – Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini semakin mengkhawatirkan.

Dinas .COM Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan melalui Kepala Seksi (Kasi) Tumbuh Kembang Anak, Mariani Oktaviana menjelaskan, berdasarkan data dan penanganan DP3AKB Halmahera Selatan, tahun 2022, tercatat mencapai 20 kasus, meliputi 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pemerkoasaan kemudian sisanya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“20 kasus kekerasan seksual dan KDRT ini laporannya terhitung sejak bulan Januari hingga April 2022, terbilang meningkat signifikan,”jelasnya.

Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, lanjut dia, jumlah Kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak serta KDRT di Halmahera Selatan selama satu tahun lalu, hanya sebanyak 33 kasus, sedangkan di tahun 2022 terhitung Januari hingga April saja sudah mencapai 20 kasus.

Dikatakan Mariani, rata – rata usia korban yang mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan berusia muda, yakni mulai 13 tahun hingga 16 tahun.

“Sebagian dari mereka terpaksa kita amankan di Rumah Aman karena mengaku tertekan dan terancam jika berada di luar.”ujar Mariani.

Psikolog muda lulusan Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan bahwa dari jumlah korban kekerasan seksual sebagian dari mereka Hamil dan melahirkan.

Parahnya lagi dalam penanganan kasus ini di Kepolisian banyak juga yang tidak tuntas sebab berakhir dengan kesepakatan damai, dimana pihak keluarga melakukan pencabutan perkara.

Akibatnya ada kasus terulang dengan pelaku yang sama, sebab tidak ada efek jera bagi para pelaku yang rata – rata masih memiliki kedekatan dengan korban.(bal)