Ini Motif Pelaku Aniaya Kyai Farid Saat Wirid di Mushola Indramayu

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan motif pelaku menganiaya Kyai Farid Ashr Wadahr di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat karena diduga memiliki paham atau aliran yang berbeda dengan korban.

Menurut Ibrahim, pelaku yang berinisial SR (33) itu tidak suka dengan kegiatan Kyai Farid selaku Ketua Jamiyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, Tersangka memiliki paham yang berbeda, sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid Kyai tersebut,” kata Ibrahim, Kamis (10/4/2022).

Kyai Farid, terang Ibrahim, sebelumnya memang sering menggelar kegiatan zikir di lingkungan pesantrennya pada malam hari dan dihadiri oleh banyak jamaahnya. Pelaku merasa terganggu dan mempunyai pandangan lain yang keliru.

“Itu dipahami oleh pelaku sebagai pesugihan, itu paham keliru,” ujar Ibrahim.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, kemudian sejumlah pakaian yang terdapat bercak darah.

Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, pelaku SR pada Selasa malam (8/3/2022) melakukan penganiayaan dengan membacok KH Farid Ashr Waddahr dan istri Nyai Anah Khariro serta santri Muhammad Haka Aulal Amal di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Tidak berapa lama setelah kejadian pelaku langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polisi. (Redaksi).

Ini Motif Pelaku Aniaya Kyai Farid Saat Wirid di Mushola Indramayu