Hasil Ujian Dinas dan UPKP Sudah Diumumkan, Lima ASN Mesti Remedial
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu- Bupati Indramayu, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyampaikan hasil Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang pelaksanaanya pada 22 – 23 Desember 2025 lalu di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara di Bandung. Pengumuman ini mencakup hasil dari seluruh peserta yang mengikuti ujian Dinas dan UPKP.
Melalui Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor 800.1.4/1541/BKPSDM tentang penetapan hasil ujian dinas Tingkat I, ujian dinas Tingkat II dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat tahun anggaran 2025 tertera nama-nama ASN yang lulus atau memenuhi Passing Grade (PG) , yaitu nilai ambang batas minimum yang harus dicapai peserta ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, ST., MM., Senin (12/1/2026), mengatakan, hasil ujian tersebut kini dapat diakses oleh peserta di seluruh instansi. Para peserta pun dapat mengunduh hasil nilai nominatif serta sertifikat ujian melalui link resmi yang disediakan BKPSDM Kabupaten Indramayu.
“Sedangkan bagi ASN peserta yang belum berhasil lulus dalam ujian dinas, sebanyak lima orang ASN, BKPSDM memberikan kesempatan untuk mengikuti remedial atau mengulang ujian pada periode berikutnya dan keputusan hasil ujian ini bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.
Zaenal juga mengatakan, dalam rangka memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi hasil ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat, pihaknya meminta bantuan SKPD untuk menyampaikan hasil ujian kepada para peserta yang ada di tempat kerjanya masing-masing.
Secara terpisah Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Atang Suwandi, S.STP., M.Si., mengatakan, dengan adanya pengumuman hasil ujian dinas, diharapkan seluruh peserta terutama ASN peserta ujian yang berdinas di Diskominfo dapat segera mengecek hasil ujian mereka dan bersiap untuk langkah selanjutnya. Ia menjelaskan untuk informasi selengkapnya, peserta bisa mengunjungi portal resmi Diskominfo atau menghubungi Kantor BKPSDM Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah sebanyak dua orang ASN yang berdinas di Diskominfo peserta ujian dinas atas nama Ridwan dan Jubaedah, dinyatakan lulus atau memenuhi Passing Grade metode Computer Assisted Test, keduanya pun telah mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya,” ujar Atang Suwandi.
Adapun seorang ASN dari Diskopdagin Kabupaten Indramayu yang juga berhasil memenuhi Passing Grade metode Computer Assisted Test, Esah Mulyaningsih, mengatakan, keberhasilannya ini merupakan hasil jerih payah selama persiapan ujian dinas.
“Belajar dan terus belajar adalah kunci utama dalam mengikuti ujian dinas sehingga Passing Grade terpenuhi,” pungkasnya. (Tim)