Tingkatkan Retribusi Parkir, Komisi III Kunjungi Pasda Jatibarang

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu- Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, belum lama ini, melakukan kunjungan mendadak ke pasar daerah (Pasda) Jatibarang dan tempat wisata kuliner. Kebetulan jarak kedua lokasi tersebut tidak terlalu jauh, sehinga Wakil Rakyat itu dapat mengunjungi dua lokasi yang terpisah itu.

Kunjungan mendadak kali ini diantaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Selain itu rombongan Wakil Rakyat inipun melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Diskopdagin atau dalam hal ini oleh pihak pasar daerah Jatibarang.

Ketua Komisi III Suhendri mengatakan kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasat mata geliat perdagangan di pasar daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali berpindah lokasi karena semakin banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya di pasar daerah tersebut. Termasuk dimulainya pemantauan pengelolaan parkir yang semula oleh pihak ketiga namun sejak Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disahkan oleh lembaga Legislatif, parkir tersebut kini dikelola Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri atau Diskopdagin Kabupaten Indramayu.

“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang, disamping itu karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan maka kami Komisi III ingin mengetahui pengelolaan parkir yang kini dikelola Diskopdagin Indramayu, bukan dikelola pihak ketiga,” ujar Suhendri.

Suhendri dan anggota Komisi III lainya pun berkeliling melihat aktifitas para pedagang dan pembeli di pasar daerah Jatibarang.

Sementara itu Plt. Kepala Diskopdagin, Mardono, mengatakan, kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia, termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area pasar daerah Jatibarang.

“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pasar daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi Sembako ke sejumlah pasar lainnya, setiap hari ramai dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang dan Kecamatan Sliyeg. (Tim)