Diduga Korupsi dan Tidak Masuk Kerja 4 Bulan, Kuwu Tinumpuk Dituntut Mundur Dari Jabatannya
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Masyarakat Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tinumpuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Desa Tinumpuk, Senin (27/7/2020). Masyarakat menuntut Kuwu (Kepala Desa) Tinumpuk Eka Munandar mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi, Nurda mengtakan, selama menjabat menjadi Kuwu, Eka Munandar tidak bertanggung jawab denga tugas, fungsi dan perannya. Kuwu Eka Munandar diduga tidak masuk kantor selama 4 bulan sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan. Selain itu, Kuwu Eka Munandar juga diduga telah melakukan tindak pidana korupsi uang Dana Desa (DD) ratusan juta.
“Pertama, uang hasil korupsi yang dikembalikan oleh Kuwu Eka Munandar tidak ada kejelasan dan tidak transfaran, Totalnya kurang lebih Rp209.000.000,” ungkap Nurda.
Kedua, lanjutnya, masalah pembangunan tahun 2020 ini dari DD (Dana Desa) tahap satu sudah dicairkan di bulan April sebesar 40% yaitu Rp500.000.000 sekian, Tapi sampai sekarang dana itu belum ada bentuknya, bahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) sudah dibuatkan untuk tahap pertama untuk menjemput anggaran tahap kedua.
“Kuwu Eka Munandar itu tidak pernah ngantor kurang lebih 4 bulan, bahkan masyarakat merasa kesal ketika tadi minta tanda tangan, bikin KTP, bikin SKU, itu sangat resah sampai menunggu berbulan- bulan,” katanya.
Ditambah lagi, sambung Nurda, dalam minggu- minggu ini ketika pihaknya mempertanyakan kinerja Kuwu, dana bantuan Covid 19, penggunaan dana DD untuk pembangunan, uang pengembalian hasil korupsi sejak tanggal 12 Juli 2020 sampai sekarang tidak ada di kantor. Bahkan sekarang ada aksi pun ditinggal kabur.
Nurda menyampaikan, dari aksi unjuk rasa ini masyarakat meminta Kuwu Eka Munandar agar segera mundur dari jabatanya.
“Kuwu Eka Munandar segera cepat- cepat mundur,” tegas Nurda.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tinumpuk, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran tertulis kepada Kuwu Eka Munandar sebanyak dua kali. Bahkan, lanjutnya, teguran itu sudah disampaikan kepada Plt Bupati Indramayu melalui Camat Juntinyuat.
Sementara itu Camat Juntinyuat Muhammad Nurul Huda ditemui di lokasi aksi unjuk rasa membenarkan Kuwu tidak ada di tempat. Camat mengaku sudah melakukan teguran yang kedua kepada Kuwu yang lama tidak masuk kantor itu.
Menurut Camat, untuk mengisi kekosongan ini memang perlu Paksana Harian (Plh). Cuman ada proses yang harus ditempuh yang diatur di Perbup 93.1 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pemberhentian Sementara Kuwu.
“Ketika Kuwu gak masuk kantor lagi selama sebulan terakhir BPD akan melaporkan lagi ke Camat dan Camat akan mengeluarkan teguran ketiga. Untuk selanjutnya melaporkan kepada Bupati. Dan Bupati akan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Kuwu. Lalu rekomendasi Inspektorat dijadikan dasar oleh Bupati untuk mengeluarkan SK pemberhentian sementara Kuwu. SK Bupati tersebut sebagai dasar untuk Camat untuk mengeluarkan surat tugas Plh Kuwu,” terang Camat.
Berbeda dengan Camat, Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) Tarkani menilai tidak ngantornya Kuwu sebulan dua bulan itu wajar saja karena kedinasan.
“Wajar dan wajar ketika ada seorang Pemimpin tidak mengantor dan juga masyarakat tidak mengerti dalam aturan, dalam undang- undang, wajar,” kata Tarkani.
Tapi, lanjut Tarkani, orang yang mengerti yang namanya Kuwu berhenti atau diberhentikan itu kalau Kuwu meninggal dunia, Kuwu mengundurkan diri, Kuwu dalam pidana 5 tahun minimal. Kalau seandainya Kuwu tidak ngantor seminggu dua minggu, sebulan dua bulan itu wajar. Yang tidak boleh itu berturut- turut enam bulan lamanya dalam keadaan sakit.
“Kalau seminggu dua minggu, sebulan dua bulan wajar karena kedinasan. Yang namanya manusia itu ada kesibukan masing- masing,” terang Tarkani.
Hingga kini keberadaan Kuwu Tinumpuk Eka Munandar belum diketahui. Bahkan menurut Camat Nurul Huda, orang tua dari Kuwu Eka Munandar juga tidak mengetahui pasti dimana keberadaan puteranya itu.
(Guntur).
Diduga Korupsi dan Tidak Masuk Kerja 4 Bulan, Kuwu Tinumpuk Dituntut Mundur Dari Jabatannya
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.