Demi Pelanggan, Lucky Hakim dan Dewas Perumdam Tandatangani Kontrak Kinerja

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu– Guna meningkatkan kepuasan pelanggan dan optimalisasi pelayanan terhadap konsumen, Bupati Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersama jajaran Dewan Pengawas (Dewas) yang diketuai Asep Abdul Mukti melakukan penandatanganan kontrak kinerja dan surat penyataan Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di Pendopo, Rabu, (21/1/2026).

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan masa aktif Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu selama tiga tahun dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu tentang Pengangkatan Asep Abdul Mukti sebagai Ketua Dewan Pengawas dan dua anggota lainnya yakni Suhendrik serta Tauhid untuk Masa Jabatan 2026 -2028.

“Dengan telah ditandatanganinya kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas, saya merasa optimis akan lahir pemikiran-pemikiran baru untuk kemajuan perusahaaan sekaligus tercapainya optimalisasi kepuasan pelanggan dan pelayanan prima pihak Perumdam, karena saya selaku Kuasa Pemilik Modal mempunyai perpanjangan tangan dalam hal pengawasan langsung pengelolaan Perumdam,” ujar Lucky Hakim.

Bupati Indramayu juga berpesan agar Direktur Utama Nurpan berikut jajaran Direksi lainnya setelah Dewan Pengawas menandatangani kontrak kinerja dan surat pernyataan, bisa langsung berkolaborasi serta bersinergi dengan tim Dewas, termasuk menjadikan hal ini sebagai awal komitmen baru untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Sementara itu Direktur Utama Perumdan Tirta Darma Ayu, Nurpan, mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas, maka pihaknya kini mempunyai mitra dalam pengelolaan perusahaan termasuk ketika akan mengambil suatu kebijakan Direksi.

“Karena Dewan Pengawas adalah perpanjangan tangan Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal dalam hal pengawasan terhadap pengelolaan Perumdam Tirta Darma Ayu, maka kini setiap keputusan terkait perkembangan perusahaan akan terlebih dahulu diharmonisasikan dengan tim Dewan Pengawas,” ujar Nurpan.

Sedangkan ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu, Asep Abdul Mukti, mengatakan, kepercayaan yang diberikan Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal dalam hal pengawasan pengelolaan Perusahaan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Asep menyebut, selaku pihak yang mewakili pengawasannya Bupati tentunya akan melakukan pengawasan penuh terhadap tata kelola pengelolaan air minum dan air bersih untuk masyarakat tersebut.

“Sebagai pihak yang mewakili Bupati, kami tim Dewan Pengawas tentunya akan langsung berkoordinasi, berkolaborasi dan harmonisasi dengan Direksi Perumdam berikut jajarannya demi terlayani sekaligus terpenuhinya pasokan air minum untuk masyarakat Kabupaten Indramayu. Pada intinya kami mewakili Bupati Indramayu bertanggung jawab penuh atas pengawasan kinerja jajaran Perumdam Tirta Darma Ayu,” pungkasnya. (Tim)