Deklarasi Paguyuban MIB, Percepat Pemekaran Inbar

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Sebagai sarana silaturahmi dan wadah percepatan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar), ratusan masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen mendeklarasikan terbentuknya Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB) di kediaman H. Supendi, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Bongas Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, H. Supendi didaulat untuk menjadi Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat. Menurut H. Supendi, deklarasi ini merupakan kulminasi dari aspirasi masyarakat Indramayu Barat yang perjuangannya dimulai pada tahun 1999 dengan proses yang sangat panjang hingga sekarang sudah diusulkan ketingkat nasional untuk pengajuan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Indramayu Barat.

“Sudah seharusnya Pemda Indramayu yang merupakan Kabupaten induk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan DOB Indramayu Barat, mulai infrastruktur hingga lainnya,” ucap H. Supendi.

Berkaitan dengan moratorium, H. Supendi berharap agar pemerintah pusat lebih bijak untuk menyikapi aspirasi dari masyarakat dengan mempertimbangkan potensi yang ada di wilayah Indramayu Barat.

“kaitannya dengan moratorium, kita akan terus upayakan akan segera dipertimbangkan oleh pemerintah pusat agar Indramayu Barat segera menjadi DOB,” ucap H. Supendi.

Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin yang turut hadir dalam deklarasi tersebut menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Indramayu Barat untuk segera menjadi Daerah Otonomi Baru. Salah satu alasannya untuk mempermudah pelayanan dan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah Indramayu Barat.

“Kami dari DPRD Indramayu, suka ga suka, mau tidak mau, harus mendukung dan mendorong karena ada kewajiban dari pemerintah kabupaten induk mengalokasikan APBD untuk mempersiapkan berdirinya Kabupaten Indramayu Barat,” tutur Saepudin.

Senada dengan Ketua DPRD Indramayu, Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin berharap Pemda Indramayu segera mempersiapkan alokasi anggaran untuk proses percepatan pemekaran Indramayu Barat yang tentunya harus melalui persetujuan DPRD Indramayu.

“Mumpung waktunya masih dalam pembahasan APBD tahun 2023, Pemda Indramayu harus segera memasukan usulan untuk alokasi anggaran tersebut,” ujar Sirojudin.

(Gunawan)