Bambang Soesatyo: Keberadaan MUI Harus Dipertahankan

Details

Bambang Soesatyo bersama Ketua MUI KH Miftachul Akhyar: MUI Harus dipertahankan (Toha)

Metroonlinenews.com, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dipertahankan. Karena MUI terbukti dibutuhkan semua kalangan dan memiliki manajemen organisasi yang profesional.

“Adanya berbagai kritikan agar MUI dibubarkan, kini menjadi tidak relevan. Karena buktinya MUI telah menjalankan roda organisasi secara profesional sesuai standar internasional. Keberadaan MUI tidak hanya diperlukan oleh kalangan pemeluk agama Islam, melainkan juga diperlukan bagi bangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Bambang Soesatyo usai menghadiri penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 kepada MUI, di Jakarta, Selasa (7/12/21).

Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini juga sepakat dengan pandangan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar bahwa MUI harus mendorong terwujudnya dakwah tanpa mengejek.
Mengingat tugas ulama adalah untuk merangkul, bukan memukul. Menyayangi bukan menyaingi. Mendidik bukan membidik. Membina bukan menghina. Mencari solusi bukan mencari simpati. Membela bukan mencela.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kembali berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA), sebuah lembaga sertifikasi internasional berkedudukan di London, Inggris. Sertifikasi ISO 2001: 2015 yang didapatkan MUI sejak tahun 2018, merupakan bentuk pengakuan internasional kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar internasional, baik dari segi pengelolaan keuangan maupun manajemen organisasi

“Sertifikat ISO 9001:2015 bisa meningkatkan kepercayaan umat, bahkan dunia internasional terhadap MUI. Sekaligus menjadi pendorong bagi MUI untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, dalam penerapan ISO 9001-2015, MUI telah melaksanakan audit internal dan audit eksternal. Keduanya merupakan wujud check and balance yang diperlukan dalam organisasi modern. Selain sebagai tuntutan dari stakeholder agar organisasi dapat lebih baik, audit internal dan audit eksternal juga diperlukan untuk memenuhi peraturan undang-undang.

“Sebagai organisasi yang sebagian operasionalnya dibiayai dengan dana APBN dan dana publik, MUI telah mematuhi UU No. 14 tahun 2004 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penting untuk diingat, Sertifikat ISO 9001:2015 tidak boleh membuat MUI terlena. Berbagai perbaikan tetap harus dilakukan. Khususnya dalam mendorong perwakilan MUI di berbagai daerah agar juga menerapkan Standar ISO 9001:2015,” ujar Bamsoet.

Penyerahan sertifikat ISO dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Komisaris Worldwide Quality Assurance Asia Pacific Iskandar Zulkarnain, CEO Worldwide Quality Assurance Daniel Raymond, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Didik Suhardi serta para Duta Besar dan perwakilan negara sahabat. (Toha)

Editor: Zulfikri