Kepung DPR, 66 Organisasi Sipil “Maklumat Protes Rakyat Indonesia”

Details

Metroonlinenews.com, Jakarta – Sebanyak 66 pimpinan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan perjuangan reformasi.

Mereka menyampaikan “Maklumat Protes Rakyat Indonesia”, dan bersiap melakukan Aksi Perlawanan Rakyat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 Februari 2023.

Menurut pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil, diantaranya Muhammad Isnur, Direktur LBH Jakarta, dalam acara yang digelar di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2) siang, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

Negara seakan-akan dikelola semau-maunya, bahkan hukum sepertinya dipakai untuk memperpanjang kekuasaan

Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, pemerintah dianggap telah melanggar konstitusi dan di duga menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Ciptaker.

Abid Akbar dari UIN Jakarta mengatakan, walaupun negara terus menggerus daulat rakyat, namun Aliansi Perlawanan Rakyat telah menunjukkan perlawanan itu jelas ada.

Meski demikian harapan perubahan itu masih ada karena perlawanan terhadap oligarkhi hari ini telah nyata ada.

Sementara Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh Undang-undang Ciptaker dan Perppu Ciptaker tapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, Badan Eksekutif Mahasiswa, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.

Dikatakan Jumhur, dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari gedung YLBHI, dan bisa jadi sekarang akan memulai perubahan kembali dari gedung ini.

Wakil PPMI, Daeng Wahidin, mengajak semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama melawan ketidak-adilan di mana-mana.

Sementara itu usai bergantian orasi, pimpinan dari 40 organisasi sipil itu secara serempak membacakan “Maklumat Protes Rakyat Indonesia”.

Maklumat tersebut menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, Reformasi Dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarkhi yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan Undang-undang KPK dan kembali kepada Undang-undang KPK sebelumnya; bebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair (unfair trial); cabut Undang-undang Ciptaker, Perppu Ciptaker, Undang-undang KUHP, dan cabut aturan Presidential Treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarkhi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain perwakilan dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadyah Malang, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI ’92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong, dan lain-lain. (Zul).