Oknum Polisi Bisa Diadukan Di Aplikasi Propam Presisi
Details
Metroonlinenews.com, Jakarta – Untuk memberikan peluang masyarakat mengadukan penyimpangan oknum anggota Polisi, Polri kini membuka aplikasi Propam Presisi.
Aplikasi ini bisa diakses masyarakat secara online maupun jaringan telepon.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam Webinar Polri di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Dengan aplikasi tersebut, menurut Agus Wijayanto, masyarakat bisa secara cepat mengadukan anggota Polri yang diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
“Dengan aplikasi Propam Presisi masyarakat di manapun, kapanpun, kini bisa mengadukan oknum anggota Polri yang diduga melakukan penyimpangan,” tegas Agus Wijayanto.
Pengaduan bisa juga dilakukan melalui jaringan telepon di call center nomor 081319178714, dan 021-7218615.
Agus menegaskan, Kapolri telah memberikan arahan agar menindak tegas anggota yang melakukan penyimpangan tugas atau bertindak tidak sesuai ketentuan, sanksinya termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia menyebutkan sepanjang 2022 ada 570 oknum polisi yang terkena PTDH, sementara 4.000 lainnya dikenakan sanksi bentuk lain.
Terkait PTDH itu, Karowabprof Div Propam Polri menegaskan, bisa dilakukan sepanjang ada putusan sidang etik tanpa harus menunggu keputusan pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Mengenai keamanan masyarakat yang mengadu, Polri menjamin tidak akan ada intervensi dari manapun.
Sementara itu Wakil Inspektorat Pengawasan Umum ( Wairwasum) Polri Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si. mengemukakan, bahwa polisi buruk tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Namun ia tidak setuju jika dikatakan Polri kalah andal dengan polisi luar negeri.
“Yang pasti gaji anggota Polri kalah dengan gaji polisi di luar negeri, tetapi polisi di Indonesia ini mengurus semua, mulai dari orang bangun tidur sampai orang meninggal,” ungkap Irjen Pol. Tornagogo.
Ditegaskan Wairwasum, bahwa Polisi bukan Superman. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak selalu mengaitkan semua isu, termasuk konflik sosial, dengan Polri semata.
Polri, lanjut Wairwasum, juga terus berupaya memperbaiki diri dengan melakukan transformasi presisi. Karena itu, jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran, itu artinya belum melakukan transformasi presisi.
Polri harus terus berusaha memperbaiki integritas anggotanya, baik melalui peningkatan pengawasan, peningkatan kompetensi, hingga memperketat sistem rekrutmen anggota. (ATA)