Ribuan Rumpon Ilegal Merajalela di Perairan Maluku Utara

Details

Metroonlinenews.com, Ternate – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara diduga selama ini membiarkan aktivitas Rumpon (satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang dilaut) ilegal yang saat ini merajalela di perairan Maluku Utara.

Aktivitas menangkap ikan menggunakan Rumpon ini sudah diketahui DKP Malut sejak lama, namun dibiarkan dan tidak ditertibkan.

Tercatat ada sekitar 1.036 buah Rupon Ilegal yang beroperasi menangkap ikan, yang tersebar di seluruh perairan di Maluku Utara.

Kasus ini terkuak setelah pihak Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Halmahera Selatan dan DKP Halsel, melakukan pertemuan di Sofifi pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dengan pihak DKP Provinsi Maluku Utara terkait aspirasi masyarakat nelayan di Pulau Obi yang mengeluhkan banyaknya Rupon ilegal supaya ditertibkan.

“Dari hasil pertemuan dengan pihak DKP Maluku Utara mengakui ada sekitar 1036 Rumpon Ilegal alias tidak miliki Izin beroperasi di perairan Malut termasuk di dalamnya ada perairan Halmahera Selatan.”ungkap Anggota DPRD Halsel yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Rustam Ode Nuru, Jumat (03/06/2022).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Obi itu menambahkan, khusus di perairan Obi Kabupaten Halsel, saja saat ini ada sekitar 30 lebih Rumpon yang beroperasi, 18 unit diantaranya tidak miliki Izin atau Ilegal.

“Khusus di Obi saja ada sekitar 18 unit Rumpon tidak miliki Izin, belum lagi Kecamatan lain di Halmahera Selatan, tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi.”terang Rustam.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kadis DKP Maluku Utara, namun Kadis DKP Malut mengaku seluruh data tersebut ada di Dinas Perijinan atau PTSP tidak diserahkan ke DKP.

Meski begitu, DKP Malut berjanji akan membentuk Tim Terpadu bersama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Pol Air, untuk turun melakukan penertiban seluruh Rumpon Ilegal di perairan Maluku Utara, termasuk di pulau Obi Halsel.

“Atas nama DPRD Halsel, khusus Fraksi Golkar mendesak pada DKP Maluku Utara agar secepatnya membentuk Tim Terpadu sebagaimana yang dijanjikan paling lambat awal bulan Juni ini.”pinta Sekretaris DPD Golkar Halsel ini. (bal)