Unggah Foto Alat Kelamin di Medsos, Kepala Desa Bantarwaru Dilaporkan ke Polres Indramayu
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Maraknya pemberitaan mengenai unggahan foto tidak senonoh yang diduga alat kelaminnya oknum Kuwu (Kepala Desa) Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada status WatshApp, ternyata menuai reaksi keras dari masyarakat Desa Bantarwaru.
Perwakilan warga Desa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Bantarwaru (FMB), Ujang Mis’ad, saat ditemui dikediamannya, Minggu (16/1/2022) mengatakan, tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan Kuwu Bantarwaru yang notabene seorang pejabat publik sangatlah tidak pantas bahkan telah menimbulkan kegaduhan pada masyarakat sehingga semestinya ada tindakan tegas dari pihak- pihak terkait terutama dari aparat penegak hukum.
“Ulah Kuwu Bantarwaru itu sangat tidak pantas karena seorang pejabat publik, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ujang Mis’ad geram.
Pihaknya bersama perwakilan masyarakat lainnya sudah melayangkan surat aduan ke Polres Indramayu pada Jumat (14/1/2022) dengan nomor surat 001/LP.FKMB/1/2022 dan rencananya akan melayangkan kembali surat aduan tersebut ke Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu.
Hal senada dikatakan Upen alias Komeng yang juga perwakilan dari Forum Masyarakat Bantarwaru. Ia meminta Aparat Penegak Hukum menindak tegas atas apa yang sudah dilakukan oleh Kuwu Bantarwaru.
Upen pun menanggapi video klafifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Kuwu Bantarwaru, secara pribadi dirinya sudah memaafkan namun proses hukum harus tetap berjalan, karena bagaimanapun tindakan Kuwu tersebut tidak pantas dilakukan dan membuat gaduh masyarakat Desa Bantarwaru yang selama ini kondusif.
Begitupun klarifikasi dari Camat Gantar yang dimuat di beberapa media yang menyatakan bahwa tindakan Kuwu Bantarwaru dilakukan karena tidak sengaja dan karena baru beberapa bulan menggunakan Handphone android. Menurutnya, mestinya Camat Gantar mengkaji lebih dalam atas tindakan Kuwu Bantarwaru tersebut.
“Harusnya Pak Camat Gantar memperdalam lagi atas kejadian itu, jangan karena ada klarifikasi dari Kuwu, seolah- olah langsung mengiyakan untuk meringankan Kuwu, kalau pun tidak sengaja mengunggah foto itu, kenapa unggahan status WA nya berlanjut,” ujar Upen.
Secara terpisah, Camat Gantar, Winaryo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2022) mengatakan, apa yang dilakukan Kuwu Bantarwaru dikarenakan ketidak sengajaan, maka secara kedinasan pihak Pemerinta Kecamatan hanya memberikan surat teguran dan melakukan pembinaan agar kedepan hal seperti itu tidak terulang kembali.
Camat Gantar juga mengatakan, secara etika memang tindakan Kuwu Bantarwaru tidak pantas dilakukan karena seorang pejabat publik, namun tindakan itupun dikarenakan ketidak sengajaan dan kealpaan sebagai manusia biasa.
“secara etika memang tidak etis dilakukan oleh seorang pejabat publik, namun kita juga harus mengetahui latar belakang tindakan Kuwu tersebut karena ketidak sengajaan dan kealpaan selaku manusia, walau bagaimana pun seorang Kuwu itu masih manusia biasa,” pungkas Camat Gantar.
(Gunawan).
Unggah Foto Alat Kelamin di Medsos, Kepala Desa Bantarwaru Dilaporkan ke Polres Indramayu