UPT Alsintan Distan Indramayu Ungkap Ketua Poktan Berbelit- Belit Soal Raibnya Traktor

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Raibnya keberadaan Traktor roda 4 (Alsintan) senilai Rp276 juta yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Indramayu pada tahun 2017 kepada  Kelompok Tani Pasirmuncang 2 yang berdomisili di Desa Baleraja Kecamatan Gantar masih menyisakan tanda tanya besar dan belum bisa diketahui keberadaannya secara pasti.

Hal tersebut diungkapkan Carsinih, UPT Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021). Menurut Carsinih, sejak tahun 2019 dirinya pernah menanyakan keberadaan Alsintan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) bantuan alsintan kepada Ketua Poktannya. Namun dijawab oleh Ketua Poktan bahwa Alsintan sedang digunakan untuk kerja. Bahkan pernah ditanyakan lagi namun alasannya sedang diperbaiki. Ketika diminta menunjukan lokasinya, Ketua Poktan tersebut enggan untuk menunjukkan dan berasalan nanti dikirim foto- fotonya menggunakan aplikasi yang terdapat titik koordinatnya, tapi sampai sekarang belum juga dikirimkan.

“Setiap kami menanyakan dan minta ditunjukkan keberadaan Alsintan, jawabannya lagi dipakai kerja,” ungkap Carsinih.

Casinih melanjutkan, Minggu kemarin setelah ada pemberitaan mengenai persoalan Alsintan tersebut, dirinya turun ke lapangan menemui Ketua Kelompok Pasirmuncang 2 untuk menanyakan kembali keberadaan bantuan Pemerintah tersebut dan bertemu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Gantar. Ketua Poktan mengatakan kalau traktor roda 4 tersebut sedang digunakan dan saat diminta untuk menunjukkan, Ketua Poktan pun diam saja dan meminta waktu 1 Minggu untuk menunjukan keberadaan traktor roda 4 tersebut.

“Kadang saya greget juga, jawabannya selalu itu terus, bahkan sampai saya bentak pun dia diam aja bahkan saya bilang kalau nanti ada masalah, tanggungjawab kelompok sendiri,” tegas Carsinih.

Carsinih menambahkan,  dirinya sudah melakukan peringatan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada Ketua Poktan tersebut walaupun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas Pertanian berupa pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum. 

(Gunawan)

UPT Alsintan Distan Indramayu Ungkap Ketua Poktan Berbelit- Belit Soal Raibnya Traktor