Perjuangkan P3K, Komisi 1 DPRD Indramayu Datangi BKN Regional III Jabar
Details
Metroonlinenews,com, Bandung.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jumat (31/1/2025). Mengunjungi Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat di Bandung. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I, Abdul Rojak dan Lina Hilmia. Sekretaris Komisi I, Sadar, beserta Anggota Komisi I yakni Tarwidi, Romdoni, Akhmad Mujani Nur, Fressha Rezkana, Bhisma Panji Dhewantara, Muhammad Ainun Nadjib, Ungfi Pitriyani dan Wanirih. Sedangkan dari pihak Kantor Regional III BKN diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Juwardi beserta jajarannya. Dalam pertemuan inipun hadir PLT BKP-SDM Kabupaten Indramayu Tanti Wydiasari dan Kabid Citra.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, mengatakan, Kedatangan Komisi I ini diantaranya membahas sejumlah permasalahan strategis terkait penataan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Kabupaten Indramayu. Selain itu, regulasi mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga turut menjadi topik pembahasan bahkan pihak Komisi I mendesak pihak BKN membuat kebijakan terkait peningkatan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu namun yang terpenting sesuai Regulasi.
“Meski demikian, Anggota dan Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu pun tentunya dengan kerendahan hati menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat lebih mempertimbangkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengambilan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan terkait Non ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu di Kantor Regional III BKN Jawa Barat merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam menangani berbagai isu kepegawaian. Dengan adanya dialog langsung, diharapkan dapat tercipta solusi yang lebih efektif dan terpadu untuk mendukung penataan kepegawaian di Kabupaten Indramayu, sekaligus memastikan implementasi regulasi PPPK Paruh Waktu berjalan optimal.
(Guntur)