Tuai Kecaman, Gedung Pustu Kedungwungu Bakal Dijadikan KDMP

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Rencana alih fungsi lahan dan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat menimbulkan rasa perihatin, sekaligus menuai kecaman berbagai pihak.

Termasuk ramai diperbincangkan warga net usai rencana pembongkaran Pustu Desa Kedungwungu diunggah oleh akun Facebook @Alif Alifah, Kamis, 26 Maret 2026.

Dalam video ungghaannya yang berdurasi 0,56 menit itu, memperlihatkan beberapa Nakes sedang membereskan peralatan untuk pindah.

Sedangkan cuitan @Alif Alifah, menyatakan,”Coba komen gaesz, ini kemajuan apa kemunduran buat bangsa kita tercinta? Puskesmas pembantu harus digusur buat koperasi merah putih yang belum jelas. Padahal disini ada nyawa yang tertolong dan ada yang sakit terobati jarena kejauhan kalau harus ke puskemas bugis”.

Cuitan itupun mendapatkan reaksi beragam dan banyak dikomentari oleh warga net. Diantaranya oleh akun @Rokhim Rohidi. Dikatakannya, keberadaan Pustu Kedungwungu sangat jelas dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar yang jauh dari Puskesmas Induk untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Puskesmas pembantu ( Pustu ) kedungwungu sudah jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mebutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat Desa Wanguk dan kedungwungu…… KDMP ?,” tulis akun @Rokhim Rohidi.

Menanggapi hal itu, Kadinkes Kabupaten Indramayu,  dr. H. Wawan Ridwan, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (28/3/2026) menyampaikan, Pustu Kedungwungu dibangun untuk melayani masyarakat sekitar yang jika harus ke Puskemas Bugis jaraknya cukup jauh. Maka dari itu, Dinkes Indramayu tetap mempertahankan agar Pustu Kedungwungu tetap ada untuk  bisa melayani masyarakat.

“Beberapa waktu yang lalu Kuwu Kedungwungu bersurat ke Dinkes minta ijin untuk pembongkaran Pustu dan sudah kami balas bahwa keberadaan Pustu Kedungwungu masih dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Kalaupun Pustu itu akan dibongkar dengan alasan lahannya akan difungsikan untuk hal lain, maka harus ditempuh prosedurnya,” ujarnya

Menurut dokter Wawan, Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai pengguna barang, karena Pustu Kedungwungu dibangun dengan dana APBD sehingga untuk membongkar atau mengalihfungsikan bangunan tersebur harus mendapat ijin dari Bupati melalui pengelola Barang Milik Daerah ( BMD) dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

“Kami sudah perintahkan ke Kapus Bugis agar tetap melakukan pelayanan di Pustu Kedungwungu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kedungwungu, H. Purwanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum  memberikan jawaban.

Saat ini, kondisi Pustu Kedungwungu sudah dalam keadaan kosong bahkan pagar dan pintu gerbang sudah tidak terpasang lagi.

(Gunawan)