- 0
- 189 Views
TK Cendekia Bumi Patra Indramayu Raih Predikat TARA Paripurna Dari Kementerian P3A
Details

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu, Iman Sulaeman bersama Kepala Sekolah TK Cendekia Bumi Patra Indramayu, Sunjarwati, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Metroonlinenews.com, Jakarta – TK Cendekia Bumi Patra Indramayu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI sebagai TK Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Paripurna, Rabu (10/12/2025) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian P3A RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen TK Cendekia Bumi Patra dalam menghadirkan Taman Asuh Ramah Anak (TARA), layanan pengasuhan yang aman, inklusif, berkualitas, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kepala Sekolah TK Cendekia Bumi Patra Indramayu, Sunjarwati, S.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri P3A RI atas penghargaan yang telah diberikan kepada TK Cendekia Bumi Patra Indramayu.
“Terima kasih juga kepada Bupati Indramayu dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu atas dukungan penuh yang diberikan, sehingga Fullday Cendekia Bumi Patra berhasil meraih Predikat TARA Paripurna Tingkat Nasional,” kata Sunjarwati.

Menurut Sunjarwati, predikat TARA Paripurna ini menjadi bukti nyata kontribusi lembaga dalam memperkuat penyelenggaraan pengasuhan yang berperspektif hak anak, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA).
Pencapaian ini, lanjut Sunjarwati, tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara sekolah, Pemerintah Daerah, serta dukungan regulasi dan pembinaan dari Disduk P3A Kabupaten Indramayu. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengasuhan di lingkungan lembaga pendidikan anak usia dini.

“Dengan diraihnya penghargaan tersebut, TK Cendekia Bumi Patra Indramayu semakin meneguhkan komitmennya dalam menyediakan lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan selaras dengan standar nasional pengasuhan,” tutup Sunjarwati. (Red)