Tito : Tidak Ada Pesta Kembang Api Di Malam Tahun Baru

Details

Metroonline,com Ternate – Dalam perayaan malam tahun baru 2022, tidak diperbolehkan melakukan pesta kembang api dan sejumlah tempat hiburan wajib ditutup.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan tidak ada pesta kembang api dan sejumlah tempat hiburan harus ditutup saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti.

“Jadi untuk Nataru kali ini, saya tegaskan tidak ada pesta kembang api,” tegas Tito usai melakukan rapat koordinasi strategi percepatan vaksinasi covid-19 dengan seluruh Bupati dan wali kota se- Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Jumat (24/12/2021).

Aturan ini, kata Mendagri, bukan hanya diberlakukan di Provinsi Maluku Utara, namun diberlakukan di seluruh Indonesia.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pesta-pesta saat Nataru, jadi tidak dibolehkan, apalagi pesta-pesta itu tidak ada,” tegasnya.

Menurut Tito, kebijakan ini akan diberlakukan pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Jadi dengan waktu yang ada itu, Lanjut Tito, tidak ada pesta-pesta yang bisa memancing kerumunan masyarakat serta tidak dibukanya tempat keramaian.

“Tempat Keramaian harus tutup, aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia,” tegas mantan Kapolri ini.

Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengutamakan masker.

“Selain tidak ada kerumunan, saya minta agar masyarakat tetap patuhi prokes, strategi ini harus ada kolaborasi bersama pemerintah daerah dan TNI/ Polri setempat untuk aktif di lapangan, agar supaya pada Nataru nanti tidak terjadi kerumunan yang besar,” tutup Tito.(Ikbal)

Editor: Zulfikri