Tim Kementerian LHK Kecewa, Pusat Daur Ulang Dan Bank Sampah Induk Desa Sumbermulya Terbengkalai
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Suherman, mengaku kecewa ketika meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) sampah yang berlokasi di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Kekecewaan itu muncul karena keberadaan PDU dan BSI (Bank Sampah Induk) saat ditinjau dalam keadaan terbengkalai dan tidak berjalan sesuai Ekspektasi, padahal program dari Kementerian LHK tersebut hanya 1 di wilayah Indramayu.
“Saya baru tahu keberadaan PDU dan BSI itu ternyata terbengkalai, mestinya sudah berfungsi dan berjalan sesuai ketentuan., saya baru mengetahui karena saya baru 2 Minggu berdinas di DLH Indramayu,” ucap Suherman.
Meski demikian, Ia berencana mengumpulkan semua pihak terkait persoalan tersebut pada pekan depan sebelum hari raya I’dul Fitri untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala PDU dan BSI tidak berjalan sesuai dengan harapan.
“Saat ini saya belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi kendala PDU dan BSI ini tidak berjalan, saya harus terlebih dahulu mendengar langsung dari pihak yang terkait dalam penanganan PDU dan BSI ini,” ujarnya.
Sementara itu penjaga PDU yang sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemilah sampah di PDU, Yanto, menjelaskan, sejak awal tahun 2022 lalu, PDU sudah tidak beroperasi lantaran para pekerjanya sudah tidak lagi menerima gaji dari pemerintah daerah yang pembayarannya melalui Dinas Lingkungan Hidup. Belum diketahui kenapa pembayaran upah pekerja itu macet, padahal keberadaan para pekerja itu penting bagi PDU dan BSI.
Menurut Yanto, sampai saat ini kegiatan yang ada di PDU hanya sebagai tempat transit pengangkutan sampah dari masyarakat yang akan dibawa ke TPA, sedangkan pengelola PDU bisa dibilang tidak pernah datang ke lokasi.
“Semenjak para pekerja berhenti karena pemutusan gaji, pengelola PDU tidak pernah lagi datang ke lokasi,” ucapnya.
Tim Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu pun kembali kecewa karena sejak awal hingga selesai peninjauan ke-PDU dan BSI, pengelola PDU dan Kuwu Desa Sumbermulya tidak hadir di lokasi PDU – BSI.
(Gunawan)