Sosialisasi Perda, Taufik Hidayat Berharap Indramayu Banyak Destinasi Desa Wisata 

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Anggota  DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Hidayat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata di aula kantor Kuwu Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Senin (13/1/2025).

Taufik Hidayat mengatakan, di Kabupaten Indramayu banyak desa yang memiliki potensi pengembangan Desa Wisata, oleh karenanya, melalui kegiatan  penyebaran Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata ini, diharapakan bisa menarik minat masyarakat maupun pemerintahan desa terutama di Desa Cipancuh untuk memulai usaha pengembangan wisata desa.

“Dengan adanya Desa Wisata, maka UMKM di desa tersebut akan tumbuh subur sehingga roda perekonomian masyarakat bisa semakin berkembang,” ucap H. Taufik.

Taufik juga mengatakan, dalam hal pengembangan desa wisata, peran serta pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan penunjang ternyata tidak kalah penting. Berdasarkan perda desa wisata ini, pihak pemerintah  harus memfasilitasi baik perijinan maupun infrastruktur.

“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing, termasuk dengan adanya sinergitas bersama pemerintah desa dan tentunya masyarakat secara bersama-sama untuk memaksimalkan perekonomian melalui desa wisata,” pungkasnya.

(Gunawan)