Sidang Perdana, Ratusan Massa Pro Ruyanto Datangi PN Indramayu
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Ratusan massa pendukung Ruyanto anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari 14 Kecamatan yakni Kecamatan Bangodua, Jatibarang, Tukdana, Widasari, Kertasemaya, Sukagumiwang, Siyeg, Juntinyuat, Karangampel, Kroya, Losarang, Bongas, Haurgeulis, Lelea dan Kecamatan Kandanghaur mendatangi gedung Pengadilan Negeri Indramayu untuk menyaksikan sidang perdana gugatan Ruyanto terhadap Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Indramayu, Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat, Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Partai Nasdem di Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu, Rabu(4/1/2023).
Menurut Saeful Habibi, salah satu pendukung Ruyanto dari Kecamatan Bongas, kedatangan dirinya dan rekan sejawatnya ke Pengadilan Negeri Indramayu, sebagai wujud dukungan terhadap Ruyanto pada sidang perdananya.
“Massa dari 14 Kecamatan ini memberikan suport atau dukungan kepada Ruyanto terkait masalah Penggantian Antar Waktu dan mengajukan gugatan di pengadilan negeri dengan agendanya sidang gugatan,” kata Saeful Habibi.
Sementara itu, usai menghadiri sidang perdana, Ruyanto mengatakan, bahwa sidang ditunda karena para tergugat tidak hadir.
Sedangkan Ucok atau Syamsul Bahri selaku Penasehat Hukum Ruyanto, menjelaskan, hasil sidang gugatan Ruyanto terhadap DPD Partai Nasdem Indramayu, DPW Partai Nasdem Jawa Barat, DPP Partai Nasdem, dan Mahkamah Partai Nasdem ditunda, karena ke empat para tergugat tidak ada yang menghadiri sidang, sehingga majelis hakim memutuskan untuk ditunda dan akan melakukan panggilan kedua dengan agenda sidangnya pada Jumat mendatang.
(Guntur)