Setelah Galangan Kapal, Kini Penggergajian Kayu Al Zaytun Disegel

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu -Pemerintah Kabupaten Indramayu tetap berkomitmen menindak tegas gurita bisnis Al Zaytun yang belum berizin.

Setelah Pemkab Indramayu menyegel bisnis galangan kapal,
kini hal yang sama dilakukan yaitu menutup bisnis lain yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang berupa bisnis penggergajian kayu.

Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

Penutupan usaha itu dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, Kamis, 20 Juli 2023.

Dikatakan Teguh, usaha milik Panji Gumilang disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan Pemkab Indramayu. Sehingga penyegelan usaha penggergajian kayu inipun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tim)