Polres Indramayu Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Siltap Desa Gabuswetan

Details

Metroonlinenews.com, Indramayu – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Indramayu sudah mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi atas penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Selasa, 16 Juni 2020, saksi- saksi dari Perangkat Desa yang lama yang telah diberhentikan pada 30 April 2020 oleh Kuwu Gabuswetan sudah mulai dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Indramayu.

Selain kasus Siltap Perangkat Desa, Tim Penyidik juga melakukan penyelidikan terhadap tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gabuswetan yang diajukan oleh Kuwu Gabuswetan menggunakan SK BPD PAW dengan nomor 141.2/Kep.B.Otdes/2014 Tahun 2017/ BPD PAW.

(Tim Redaksi).

Polres Indramayu Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Siltap Desa Gabuswetan

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.