Peringati Hakordia, LSM GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Di Indramayu
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2024. Lembaga Swadaya Masyrakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Indramayu berkomitmen mendukung upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan Korupsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu bentuk dukungan pemberantasan Korupsi tersebut, LSM GMBI melakukan pemasangan Baligho dan spanduk peringatan Hakordia dan penyampaian pernyataan sikap terkait pemberantasan korupsi dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Indramayu.
Menurut GMBI, Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang bisa menghambat pembangunan sekaligus merusak perekonomian bangsa, korupsi juga bisa menyengsarakan rakyat Indonesia khususnya rakyat Indramayu.
Ketua LSM GMBI Distrik Indramayu, Ono Cahyono, melalui jajaran pengurusnya di sekretariat di Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan, Senin (9/12/2024), mengatakan, dalam momentum Hakordia, pihaknya meminta kepada pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi total dalam penanganan Korupsi karena diduga masih banyak pejabat yang terlibat dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, kami (LSM GMBI) Distrik Indramayu menyatakan sikap untuk mendukung pemerintah Pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, menuntut penegakan supremasi hukum sebagai perwujudan dari bela negara, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan Tindak pidana korupsi,” tegasnya
(Gunawan)