- 0
- 2,025 Views
Pembangunan Proyek Dana Desa Babana Tidak Transfaran ke Publik
Details

Pembangunan Jembatan Desa Babana Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah Tanpa Plang Proyek.
Masih saja terjadi berbagai bentuk pelanggaran di sekian banyak pembangunan proyek, meskipun masalah ini sudah jelas regulasi hukum yang mengaturnya.
Sesuai dengan hasil investigasi kami pada tanggal 27 bulan 8 tahun 2018 kami menemukan pembangunan jembatan di dusun Alla-alla Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Dimana bangunan proyek ini memakai anggaran dana desa yang tidak sedikit sesuai hasil informasi yg kami ambil dari salah satu masyarakat bahwa anggarannya mencapai Rp. 111.544.000 dengan menggunakan Volume: 4×6 M Tidak memakai Papan informasi pengguna anggaran dan gambar denah bangunan tidak ada juga sama sekali terpasang.

Begitu juga pekerjaan “Peningkatan Pintu Gerbang Desa Babana”, sama juga tidak memakai plang papan. Proyek ini anggarannya Rp. 46.917.000.

Padahal kewajiban memasang papan plan proyek tersebut itu sudah tertuang didalam peraturan presiden ( Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan perpres No. 70 Tahun 2012. Dimana regulasi ini telah mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik /non fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek.
Karena fungsi papan nama tersebut telah memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, sumber dana dan nilai kontrak serta jangka waktu dan lama pekerjaan proyek tersebut. Tidak terpasangnya papan proyek tersebut mengundang kecurigaan diberbagai pihak, tidak jelas berapa sumber anggarannya dan darimana anggarannya.
Intinya dengan tidak terpasangnya papan proyek yang dikerjakan oleh desa babana terhadap pembuatan jembatan dusun Alla-alla dan proyek Peningkatan Pintu Gerbang Desa Babana bukan hanya bertentangan dengan Perpres tetapi juga sangat tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan oleh pemerintah didalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Setelah kejadian ini kami dari tim investigasi LP2i Tipikor langsung menemui Bapak Bupati Mamuju Tengah H.Aras Tammauni untuk mengadakan audensi terhadap kejadian tersebut, dan Bapak Bupati sangat antusias berinisiatif agar segera melaporkannya ke Kejaksaan dan Kepolisian.
Hamma, S.Sy.
DPP LP2i TIPIKOR (Lembaga Pencegahan, Pengawasan, Investigasi, Tindak pidana korupsi) Wilayah Sulselbar.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.