Pedagang Pasar Kedungwungu Tolak Renovasi
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Adanya rencana renovasi / pembangunan pasar Kedungwungu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwungu, membuat resah dan penolakan pedagang pasar. Penolakan terjadi karena para pedagang merasa tidak pernah diajak bermusyawarah, disamping itu sudah disepakati kontrak awal dengan Pemdes Kedungwungu periode sebelumnya selama 20 tahun, terhitung dari tahun 2010, sehingga jika dihitung akhir kontrak para pedagang dengan pemdes yaitu pada tahun 2030 mendatang. Pasar Kedungwungu atau sebagian masyarakat menyebutnya pasar Wanguk merupakan pasar desa milik Desa Kedungwungu Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.
Saat dilakukan musyawarah di aula Kantor Kuwu Kedungwungu, Rabu (28/8/2024) malam hari Antara perwakilan para pedagang pasar, Pemdes dan BPD Kedungwungu sempat terjadi sedikit kericuhan antara pedagang dan orang yang disinyalir panitia pembangunan pasar, namun berhasil dilerai oleh pihak Forkopimcam Anjatan yang turut hadir pada acara tersebut.
Dikatakan Edi Winata, salah seorang pedagang pasar Wanguk usai kegiatan, adanya gejolak dari para pedagang di pasar Kedungwungu akibat tidak adanya musyawarah mengenai hal tersebut namun pihak Pemdes sudah menbentuk panitia pengelola pembangunan pasar dan langsung melakukan langkah – langka masif dengan menyebarkan famplet menawarkan harga – harga los dan kios dengan DP yang telah ditentukan.
“Pernah ada undangan untuk para pedagang, namun yang dibahas persoalan penanganan banjir bukan renovasi. Bahkan ada bahasa kalau sampai tanggal 1 September para pedagang tidak mendaftar dianggap mengundurkan diri,” tutur Edi Winata.
Senada dengan Edi Winata, pedagang lainnya yaitu Indah, pedagang pakaian di pasar Kedungwungu juga merasa keberatan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Desa (Perdes) yang dikeluarkan oleh Pemdes Kedungwungu yang lama mengenai kontrak waktu pemakaian kios dan los selama 20 tahun yang berakhir pada tahun 2030, dan beranggapan bangunan pasar masih layak dan tidak kumuh, kalau pun mau diadakan renovasi seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu.
“Kami tiap hari membayar uang retribusi 2 ribu rupiah yang awalnya ditentukan 200 ribu untuk kios dan 150 ribu untuk Los pertahun agar para pedagang tidak terlalu berat pembayarannya,namun sudah beberapa tahun tidak pernah ada perbaikan dari pihak pengelola, kalau pun ada misalnya talang atau atap yang bocor, maka dilakukan perbaikan sendiri. Kami berharap agar bisa jualan dengan tenang tanpa adanya provokasi yang membuat resah apalagi kondisi sekarang perekonomian sedang tidak baik – baik saja. Kami juga berharap agar diadakan lagi mandor pasar sebagai penyambung lidah antara pedagang dan pihak Pemdes,” ungkap Indah.
Sementara itu, Sahrudin Baharsyah, Kuwu Desa Kedungwungu menyampaikan, awal yang mendasari rencana renovasi pasar karena setiap musim penghujan, pasar yang pertama kali dibangun pada tahun 1997 tersebut selalu banjir karena posisi permukaannya rendah dan juga untuk menertibkan para pedagang yang berjualan agar pasar Kedungwungu bisa lebih nyaman dan tertib.
“Karena kondisinya belum memungkinkan, atas hasil dari musyawarah malam ini, maka kami akan menunda sementara rencana renovasi dan akan segera melakukan musyawarah kembali dengan para pedagang pasar dan tokoh masyarakat agar menemukan solusi terbaik karena rencana renovasi pasar tetap akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(Gunawan)