- 0
- 895 Views
Mulan Jameela Segera Dipanggil Polda Jatim Kasus Investasi Bodong Memiles
Details
Surabaya – Penyanyi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Gerindra Mulan Jameela (MJ) akan segera dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam kasus investasi bodong Memiles yang beromzet ratusan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan menempuh prosedur untuk memanggil istri Ahmad Dhani tersebut yaitu mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Anggota DPR RI tersebut.
“Ya (ajukan izin ke Presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan,” kata Trunoyudo di Polda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Trunoyudo menjelaskan, keterangan Mulan dibutuhkan untuk melengkapi informasi dan mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus investasi bodong itu.
“Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Inilah hak dia untuk mengklarifikasi kepada Penyidik,” kata Trunoyudo.
Dalam Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, pemeriksaan Anggota DPR RI harus izin Presiden.
Sementara itu kuasa hukum Mulan Jameela Ali Lubis sebelumnya membantah keterlibatan kliennya dalam kasus investasi bodong Memiles. Ali menegaskan bahwa Mulan tidak ada kaitan dengan Memiles.
Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama, kata Ali, Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal 5 Desember 2019 antara pihak koordinator bakat sebagai pihak pertama dengan Republik Cinta Management (RCM) sebagai pihak kedua, tidak ada satu pasal pun yang berbunyi tentang hak dan kewajiban Mulan Jameela melakukan promosi untuk Memiles.
Mulan, lanjut Ali, hanya sekadar mengisi acara yang digelar Memiles. Tidak ada kaitan apapun dengan investasi bodong tersebut.
Dalam kasus ini Polisi telah memanggil empat Artis yaitu Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN) dan Judika (J). Dari empat Artis yang dipanggil baru Eka Deli dan Ello yang memenuhi panggilan Polda Jawa Timur. (Red)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.

