Mantan Anggota DPRD Indramayu Jadi Korban Perbudakan Di Myanmar
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Yuli merupakan istri dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, periode 2014 – 2019. Yuli tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan nasib suaminya yakni Robi’in yang kini di duga menjadi korban perbudakan dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Myanmar.
Isak tangis Yuli tak terbendung saat menceritakan kisah tragis yang dialami suaminya di negara Myanmar. Tangis memilukan terjadi karena Yuli kerap menerima informasi suaminya selalu di siksa dengan cara disetrum dan dipukul menggunakan kayu balok oleh penjaga ruangan tempat suaminya bekerja, bahkan yang lebih memilukan lagi jika pekerja dianggap lengah maka akan menerima hukuman disekap disebuah ruangan selama tiga hari tanpa diberi makanan dan minuman, kalau pun mendapat makanan hanya sisa makanannya penjaga, itupun sudah dalam kondisi basi, tak layak lagi disebut makanan. Yuli menceritakan kisah pilu yang dialami suaminya, saat ditemui dikediamannya di Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).
Dikatakan Yuli, nasib mengenaskan bermula dari suaminya mendaftarkan diri bekerja ke Thailand secara online melalui Facebook, kemudian berlanjut via WhatsApp untuk menjadi admin HRD disalah satu pabrik garmen dengan dijanjikan upah sebulannya sebesar 16 juta rupiah. Suaminya pun berangkat pada 4 September 2023 ke Thailand, dari negara itu kemudian dibawa oleh orang yang mengaku agenci tenaga kerja melalui jalur darat menyebrangi sungai yang setelah itu baru diketahui oleh suaminya ternyata berada di negara Myanmar. Dan sejak menapakan kakinya di negara Myanmar itulah suami Yuli yaitu Robi’in dipaksa bekerja siang dan malam sebagai scammer (penipuan online) tanpa mendapatkan upah sepeserpun.
“Suami saya sempat beberapa kali menghubungi lewat telepon namun sangat terbatas, dia bekerja selama 18 hingga 20 jam dan kerap mendapatkan siksaan jika dianggap melakukan kesalahan dan tidak mencapai target dengan cara disetrum bahkan pernah dipukul menggunakan balok kayu,” ucap Yuli.
Yuli menambahkan, suaminya bersama 37 orang WNI lainnya sampai sekarang masih disekap dan menjadi korban perbudakan di negara Myanmar. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk membebaskan suaminya dengan cara melapor ke-Kemenlu RI, KOMNAS HAM, ke-Polda Jabar, namun sungguh ironis, upayanya itu belum membuahkan hasil karena suaminya itu masih belum bisa dievakuasi untuk dipulangkan ke- Indonesia.
“Terakhir dihubungi suami pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu, saya sudah pasrah, lelah dan tidak bisa berbuat apa – apa lagi. Saya meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan pak Prabowo selaku Presiden terpilih, Ketua DPR RI juga Menteri Luar Negeri agar segera membebaskan suami saya beserta 37 WNI lainnya dari perbudakan di negara Myanmar,” ucapnya diiringi Isak tangis yang tak terbendung.
Sementara itu, Asep Kurniawan, Kabid penempatan tenaga kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu yang datang ke-kediaman Robi’in didampingi Camat Patrol, Sekmat Patrol serta Kuwu Arjasari, Jamaludin menyampaikan, pada intinya Pemda Indramayu akan terus fokus berupaya membantu agar suami Yuli yaitu Robi’in beserta 37 WNI lainnya bisa dipulangkan ke Indonesia diantaranya dengan cara terus berkoordinasi terhadap semua pihak secara resmi meskipun sebelumnya sudah dilakukan komunikasi melalui telepon.
“Kami berpesan kepada masyarakat Indramayu yang akan bekerja ke Luar negeri, agar berhati- hati terhadap segala informasi penerimaan tenaga kerja di luar negeri apalagi lewat medsos, lebih baik melalui jalur yang resmi melalui Dinas Ketenagakerjaan. Semoga kasus ini cepat selesai dan Robi’in yang menjadi korban perbudakan manusia secepatnya dipulangkan ke negara Indonesia dalam kondisi selamat,” pungkasnya
(Gunawan)