Majelis Ad-Hoc Dinkes Undang Keluarga Persalinan Maut RSUP Sentot
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Keluarga pasien yang menjadi korban persalinan maut Rumah Sakit Umum Pantura M.A Sentot sehingga menyebabkan ibu dan bayinya meninggal dunia, memenuhi undangan Majelis Ad-Hoc bentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selasa (9/1/2024). Keluarga pasien datang menemui Majelis Ad-Hoc di Kantor Dinkes Indramayu didampingi kuasa hukum Toni RM.
Dikatakan Toni RM, pemanggilan tersebut untuk melengkapi keterangan terkait peristiwa persalinan di Rumah Sakit Umum Pantura M.A Sentot yang menyebabkan ibu dan bayi meninggal dunia. Majelis Ad-Hoc juga sebelumnya sudah memanggil dan meminta keterangan dari pihak RSU Pantura M.A Sentot.
“Kepada Majelis Ad-Hoc, Keluarga pasien menceritakan kronologis dari awal pasien dibawa ke Puskesmas Kertawinangun hingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pantura M.A Sentot, selain itu dilaporkan juga mengenai pelayanan yang buruk dari pihak Rumah Sakit,” terang Toni. RM.
Menurut Toni, ada beberapa hal menarik yang terungkap saat pertemuan dengan Majelis Ad-Hoc, dimana pada saat dilakukan persalinan, perawat mengatakan detak jantung bayi normal sehingga dilakukan persalinan secara normal, tapi saat pihak management Rumah Sakit Umum Pantura M.A Sentot melakukan konferensi pers, dinyatakan kalau bayi tersebut sudah meninggal didalam kandungan sebelum dilahirkan.
“Disini kita menyakini kalau pihak majelis Ad-Hoc yang dibentuk secara independent karena di dalamnya terdapat unsur masyarakat sudah bisa menilai kalau peristiwa persalinan maut ini ada dugaan un prosedural,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya mengenai kematian pasien persalinan ibu dan anak warga Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur di Rumah Sakit Umum Pantura M.A Sentot dan peristiwa tersebut saat ini ditangani pihak penyidik dari Polres Indramayu, bahkan jasad ibu dan bayinya beberapa waktu lalu sudah dilakukan otopsi oleh tim dokter Porensik Biddokkes Polda Jawa Barat.
(Gunawan)