- 0
- 1,233 Views
Laboling D’Ayu di Kecamatan Haurgeulis Cetak 300 KTP Elektronik Langsung Jadi, Gratis.
Details

Camat Haurgeulis Rory Firmansyah (Baju putih) di acara Laboling D’Ayu di Kecamatan Haurgeulis, Rabu (4/3/2020).
Metroonlinenews.com, Indramayu – Program Layanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’Ayu) kembali digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu. Kali ini bertempat di kantor Kecamatan Haurgeulis, Rabu (4/04/2020).
Ratusan masyarakat yang berada disekitar wilayah Haurgeulis datang memadati Kantor Kecamatan Haurgeulis untuk mengurus adminduk mereka, mulai dari pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan KIA.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti program ini meski harus berdesak- desakan namun suasana tetap tertib.
Usman, humas atap Disdukcapil Indramayu mengatakan, Laboling D’Ayu merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola adminduk yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten indramayu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Upaya jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pembuatan KTP elektronik serta pembuatan dokumen lainnya,” jelasnya.
Kami hadir di sini, lanjut Usman, untuk melayani masyarakat Kecamatan Haurgeulis yang belum memiliki Adminduk.

”Pelayanan ini gratis,” tegasnya.
Dari sekian banyak pemohon pembuatan KTP elektronik pada acara Laboling D’Ayu, ada yang langsung jadi ada yang tidak.
Menurut Usman, tidak langsung jadinya KTP karena waktu yang terbatas sedangkan pemohon banyak. Bagi yang belum tercetak hari ini, akan dilanjutkan di kantor Disdukcapil Indramayu prosesnya, dan setelah jadi nanti akan dikirimkan ke Kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat melalui Pemerintah Desanya masing- masing
“Pelayanan Laboling D’Ayu di Kecamatan Haurgeulis ini telah tercetak 300 KTP, 200 Kartu Keluarga, 150 Akte Kelahiran dan 100 KIA,” pungkas Usman.

Sementara itu Camat Haurgeulis Rory Firmansyah mengatakan, dengan adanya kegiatan Laboling D’Ayu ini pihaknya merasa sangat terbantu. Menurut Camat, warga yang belum memiliki KTP, KK, Akta kelahiran, KIA dan Akte Kematian di wilayah Haurgeulis bisa mendapatkan pelayanan secara cepat dan gratis.
“Pelayanan ini gratis, jika ada oknum yang memanfaatkan dan meminta uang dalam pelayanan Adminduk segera laporkan langsung ke kami,” tegas Camat Rory.

Pelayanan Laboling D’Ayu di Haurgeulis, tambahnya, memang waktunya terbatas, hanya 1 hari karena bergilir tiap hari Rabu mencakup 31 Kecamatan. Walau demikian, kata Rory, bagi masyarakat Haurgeulis yang akan mengurus adminduknya tetap bisa diurus melalui pelayanan di Kantor Kecamatan Haurgeulis. (Gunawan).
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.