Ketum KSPSI Jumhur Hidayat Siap Dampingi Ribuan Pekerja Hotel
Details
Metroonlinenews.com, Jakarta – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohhammad Jumhur Hidayat menegaskan kesiapan penuh organisasi untuk mendampingi sekitar 3.000 pekerja Hotel Sultan yang saat ini tengah menghadapi ketidakpastian akibat persoalan hukum yang membelit manajemen hotel tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Jumhur dalam sambutan pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) KSPSI, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Jumhur mengungkapkan bahwa ribuan pekerja yang menggantungkan nasib di Hotel Sultan tidak boleh menjadi korban dari proses hukum dan polemik berkepanjangan yang melibatkan pengelola. Ia berharap pemerintah dapat turun tangan memastikan adanya solusi terbaik yang melindungi kelangsungan kerja para pekerja.
Dikatakannya, ada sekitar 3.000 pekerja yang menggantungkan nasibnya di Hotel Sultan. Oleh karenanya Pemerintah harus mencari jalan yang terbaik, tanpa saling menang-menangan agar ekonomi tetap berjalan, pekerja tetap sejahtera dan semua pihak bisa happy. KSP juga akan mendampingi para pekerja Hotel Sultan dengan Prinsip pendampingan yakni profesional, melayani dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif—mulai dari pekerja hotel, restoran, hingga kru film dan pekerja seni yang selama ini kerap berada di sektor informal dan kurang tersentuh kebijakan perlindungan ketenagakerjaan.
Rapimnas Parekraf KSPSI turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan serta berbagai tokoh federasi, praktisi seni dan pekerja kreatif.
Turut menambahkan. Sekretaris Umum FSP Parekraf, Asrul Ramadhan, memastikan pihaknya terus berkoordinasi terkait antisipasi persoalan ketenagakerjaan di lingkungan Hotel Sultan. Dikatakannya sejauh ini belum ada masalah sehingga pekerja diminta tetap bekerja seperti biasa.
FSP Parekraf juga siap mendampingi jika muncul persoalan, mulai dari musyawarah hingga opsi litigasi. Namun demikian Asrul Ramadhan menyebut komunikasi Ketua Umum FSP Parekraf dengan pemilik PT Indo Bilko terjalin baik, sehingga diharapkan hak-hak pekerja Sultan tetap terlindungi. (Zul)