Kantor Bawaslu Sepi, Pengadu Pilkada Kecewa
Details
Metroonlinenews.com, Indramayu – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dinilai belum siap menerima pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran Pilkada tahun 2024. Pasalnya, saat ada beberapa warga masyarakat yang akan memberikan pelaporan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu, di kantor Bawaslu ternyata tidak didapati seorang komisioner maupun petugas piket, yang ada hanyalah petugas keamanan dan itupun sebatas menjaga kantor Bawaslu Indramayu.
Dikatakan Sayid Mukhlisin, salah seorang warga masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan. Kamis (5/9/2024). Sayid merasa kecewa dan menilai Bawaslu Indramayu belum siap berkinerja baik dan hengkang dalam pelaksanaan tugas.
“Maksud kedatangan kami ke-Bawaslu untuk menyampaikan aduan terkait netralitas ASN di lingkungan Pemkab Indramayu karena turutserta dalam kegiatan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 28 Agustus 2024 lalu,” ucap Sayid Mukhlisin.
Ditambahkannya, kekecewaan pun bertambah dengan penjelasan dari salah satu pimpinan Bawaslu Indramayu saat dihubungi via telepon yang menyatakan kalau penerimaan laporan / aduan hanya bisa dilakukan hingga pukul 17.00 minimal pukul 16.00 wib.
“Menurut keyakinan saya, pernah saya membaca Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 1 ayat 23, sangat jelas dinyatakan, waktu pengaduan selama 24 jam. Saya pun menyayangkan jika peraturan itu, mungkin tidak berlaku di Kabupaten Indramayu, sehingga berkas pengaduannya pun terpaksa kami bawa kembali kerumah,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak keamanan Bawaslu Kabupaten Indramayu, Amin Fatahilah, mengaku tidak bisa melakukan proses penerimaan pengaduan sesuai prosedur, mengingat tidak ada satupun petugas piket yang berjaga. Pihaknya hanya bisa menerima berkas aduan yang nanti esok hari akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Bawaslu.
“Nanti besok pelapor dihubungi Bawaslu, minta nomer kontaknya saja,” tuturnya kepada awak media.
(Gunawan)