Jumhur Bersama Serikat Pekerja Parekraf Dan RTMM Bali Desak Cabut UU Omnibuslaw

Details

Metroonlinenews.com, JAKARTA – Saat ini sudah mulai banyak pekerja yang pensiun atau PHK yang pemberian kompensasinya menggunakan dasar hukum Omnibuslaw Cipta Kerja sehingga mendapat kompensasi yang rendah dan mudahnya PHK. Karena itu SP PAREKRAF dan SP Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) KSPSI Bali mendesak agar UU Omnibuslaw itu dicabut.

Hal itu disampaikan kepada Ketua Umum FSP PAREKRAF yang juga sekaligus Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat berdialog langsung dengan Pengurus FSP PAREKRAF, FSP RTMM dan DPD KSPSI Bali, Selasa (9/5) di Sekretariat DPD KSPSI di Denpasar.

Mendapatkan desakan keras itu, Jumhur mengaku bahwa KSPSI dan para pimpinan Konfederasi tingkat nasional terus membangun komunikasi dan mengawal proses revisi bahkan pencabutan UU tersebut mengingat Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan Inkonstitusional.

“Saya memahami betul harapan besar pekerja untuk mencabut UU itu. Percayalah bahwa DPP KSPSI terus berjuang bersama semua Konfederasi Serikat Buruh yang ada untuk pencabutan UU Omnibualaw itu. Kami di tingkat nasional mohon do’a agar perjuangan itu berhasil”, tegas Jumhur.

Selain itu, Ketua DPD KSPSI Bali Wayan Masra menekankan dengan seringnya pengurus atau aktifis serikat pekerja di tempat kerja menghadapi intimidasi atau yang sering disebut UNION BUSTING, maka adanya rencana revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja harus ditambah pasal tentang perusahaan yang mempekerjakan minimal sejumlah pekerja tertentu, WAJIB dibentuk serikat pekerja.

Sementara itu Ketua DPC FSP PAREKRAF Badung Ayu Budiasih menekankan agar pengetahuan tentang hubungan industrial  dimasukan ke dalam kurikulum tingkat akhir baik untuk SMK, D3 dan S1 karena mereka semua itu calon pekerja. Menurutnya jangan sampai para pekerja yang memasuki tempat kerja tidak mengetahui atau buta hukum terkait hubungan industrial.

Berbagai masukan itu diserap Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat untuk diperjuangkan di tingkat nasional khususnya melalui Dewan Perwakilan Daerah RI dan DPR RI.

Sementara itu, agar aspirasi kepariwisataan di Bali bisa mewarnai Federasi di tingkat nasional, Ketua FSP PAREKRAF Bali Putu Gunanta akan mempertimbangkan wakil dari Bali duduk di Pimpinan Pusat FSP PAREKRAF.Rebut kembali kedaulatan rakyat !